GELORA.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Gajendra Adhi Sakti, Azmin Aulia, yang juga adik kandung dari mantan Mendagri Gamawan Fauzi.
Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/8). Ini merupakan panggilan kesekian yang didapat Azmin Aulia dari lembaga antirasuah tersebut.
Selain Azmin, KPK juga memanggil Vice President Internal Affairs PT Biomorf Lone Indonesia, Amilia Kusumawardani Adya Ratman, pensiunan PNS Kemendagri Ekworo Boedianto, mantan pegawai PT Murakabi Sejahtera Tri Anugerah Ipung F, dan 2 orang pihak swasta Deniarto Suhartono dan Muhammad Nur.
KPK juga memanggil seorang tersangka lain dalam kasus ini yaitu Isnu Edhi Wijaya. Pemanggilannya juga sebagai saksi untuk Paulus Tannos (PLS).
Empat tersangka baru kasus ini telah ditetapkan. Yakni anggota DPR RI 2014-2019 Miriam S Hariyani (MSH), Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) sekaligus Ketua Konsorium PNRI Isnu Edhi Wijaya, Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi, dan Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS).
Dalam kasus ini, Miriam diduga meminta jatah dari Plt. Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman sebesar 100 ribu dolar AS saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) di Komisi II DPR RI pada 2011. Permintaan itu disanggupi oleh Irman. Penyerahan duit dilakukan di sebuah SPBU di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan melalui perantara.
"Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, MSH (Miriam) diduga diperkaya 1,2 juta dolar AS terkait proyek KTP-el," kata Pimpinan KPK, Saut Situmorang.
Sementara tersangka Isnu bersama konsorsium PNRI mengajukan penawaran paket pengerjaan dengan nilai kurang lebih Rp 5,8 triliun pada 30 Juni 2011. Konsorsium PNRI ini dimenangkan sebagai pelaksana pekerjaan penerapan KTP-el tahun anggaran 2011-2012.
Terdapat sejumlah konsorsium dari Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) yang menggarap proyek kartu penduduk berbasia elektronik ini. Antara lain Perum PNRI, PT Superintending Company of Indonesia (Sucofindo persero), PT LEN Industri (persero), PT Quadra Solution, hingga PT Sandipala Arthaputra.
Konsorsium tersebut menerima pembayaran atas pengerjaan proyek KTP-el sekitar Rp 4,92 triliun dari harga riil pelaksanaan proyek KTP-el 2011-2012 yang jumlahnya hanya Rp 2,6 triliun.(rmol)