GELORA.CO - Sembilan orang saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdib Basirun alias (NBU) hari ini diperiksa KPK. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Balerang, Batam, Kepulauan Riau.
Agenda pemeriksaan terhadap 9 saksi hari ini dilakukan di Polresta Barelang," ujar Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/8).
Ia menjelaskan, dalam minggu ini akan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya yang juga akan dilakukan di Kepri.
Adapun 9 (sembilan) orang saksi yang diagendakan diperiksa hari ini, Senin (19/8) ialah Plt Kepala Dinas ESDM Pemprov Kepri Hendri Kurniadi, Kepala Dinas PU Abu Bakar, Pegawai Honorer pada Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Muhammad Shalihin, dan Kepala Biro Umum Kepri Martin Luther Maromon.
Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2017-2018 Yerri, Sekda Provinsi Kepri H. T. S. Arif Fadilah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri Zulhendri, mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepri Guntur Sati, dan Kepala Dinas dan Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Pemprov Kepri Ahmad Nizar.
"Sembilan saksi akan diperiksa untuk tersangka NBU (Gubernur Kepri, Nurdin Basirun)," kata Febri.
Namun, tekan Febri, saksi atas nama Guntur Sati tidak menghadiri pemeriksaan atau mangkir dari panggilan penyidik KPK lantaran beralasan ada tugas lain.
"Akan kami panggil kembali sesuai kebutuhan penyidikan," tandasnya.(rmol)