5 Oknum TNI Diperiksa Terkait Insiden di Asrama Papua di Jatim

5 Oknum TNI Diperiksa Terkait Insiden di Asrama Papua di Jatim

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Jajaran Kodam V/Brawijaya terus menelusuri adanya oknum TNI yang diduga melanggar aturan saat insiden kerusuhan di asrama Papua di Jawa Timur. Saat ini, ada 5 oknum anggota TNI yang diperiksa.

“Hasil pendalaman tersebut seperti apa kronologinya, itu nanti. Kelengkapan hasil pendalaman tersebut hari Kamis, kita limpahkan, hasil dari pendalaman beberapa orang tersebut sudah kita limpahkan ke PM untuk penyidikan pada tingkatan lebih tinggi lagi ke penyidikan. Sudah masuk ke tingkat penyidikan hukum,” ujar Kapendam Brawijaya, Kolonel Inf Imam Haryadi di Kodam V/Brawijaya kepada kumparan, di Surabaya, Jumat (23/8). 

Imam enggan mengungkapkan lebih dalam soal dugaan adanya anggota TNI yang melanggar aturan dalam kerusuhan itu. Dia juga enggan mengungkap 5 oknum anggota yang tengah diperiksa.

“Yang jelas ada sekitar 5 orang,” imbuhnya.

Imam menjelaskan, pemeriksaan itu dilakukan di Koramil Tambaksari, Surabaya. Sebab, kejadian itu ada di kawasan Kecamatan Tambaksari.

5 oknum tersebut terancam pasal 103 KUHPM, tentang pembangkangan militer terhadap perintah terhadap perintah dinas. Ancaman penjara selama 2 tahun 4 bulan.

“Dari koramil terdekat, karena memang Koramil wilayah itu karena memang aparat setempat yang bersama-sama dengan aparat setempat yang komponen tiga pilar (bhabinkamtibmas, babinsa, dan kelurahan) tadi, tiga pilar itu bersama monitor wilayah secara bersama,” terangnya. 

Sebelumnya, video viral berdurasi tak sampai satu menit itu memperlihatkan seorang berbaju loreng memaki mahasiswa Papua yang berada di dalam asrama. Sejumlah orang lainnya menggenakan pakaian preman juga turut memaki. [kp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita