150 Ribu Buruh Ikut Aksi 1 Oktober, Mengusung Dua Tuntutan

150 Ribu Buruh Ikut Aksi 1 Oktober, Mengusung Dua Tuntutan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kaum buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menegaskan penolakannya terhadap revisi UU Ketenagakerjaan yang merugikan hak-hak buruh.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menginginkan ada perbaikan iklim investasi dengan cara merevisi beleid yang dianggap terlalu kaku serta tidak ramah investasi ini.

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, alih-alih melakukan perbaikan investasi, arah revisi adalah untuk menekan kesejahteraan buruh.

"Misalnya dengan adanya rencana untuk menurunkan nilai upah minimum, mengurangi pesangon, hingga membebaskan penggunaan outsourcing di semua lini produksi," ucapnya, Sabtu (31/9).

Oleh karena itu, kata Iqbal, alasan para pelaku usaha dan pemerintah mendorong revisi UU Ketenagakerjaan dengan alasan untuk mendongkrak investasi adalah hal yang mengada-ngada.

Untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Ketenagakerjaan termasuk kenaikan iuran BPJS Kesehatan, KSPI bersama buruh Indonesia akan melakukan aksi yang akan diikuti 150 ribu buruh serentak di 10 provinsi, pada tanggal 1 Oktober 2019.

Aksi meliputi Bandung, Jawa Barat; Jakarta; Semarang, Jawa Tegah; Surabaya, Jawa Timur; Lampung; Batam, Kepulauan Riau; Medan, Sumatera Utara, Aceh; Kalimantan Timur; dan Gorontalo.

"Khusus di Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di DPR RI bersamaan dengan pelantikan anggota DPR RI yang baru," demikian Said Iqbal. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita