GELORA.CO - Politisi dan elite yang suka ngomong oposisi dan DPR pro pemerintah adalah mereka yang below standard. Pasalnya, dalam konstitusi UUD 1945 yang mengatur tentang kekuasaan tidak mengenal istilah partai oposisi dan partai pemerintah.
"Karena itu dalam sistem demokrasi kita, tidak dikenal sistem parlementer," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono kepada redaksi, Sabtu (20/7).
Gerindra akan tunduk dan patut terhadap konstitusi dalam menjalankan politiknya.
Karena itu, lanjut Arief Poyuono, semua anggota legislatif dari semua parpol harus berada di luar pemerintahan. Bertugas mengawasi, mengkritik, membuat undang-undang dan mengkontrol jalannya pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin.
"Jadi, elite politik termasuk pengamat yang suka ngomong tentang adanya oposisi atau anggota legislatif pemerintah di sistem demokrasi Indonesia, itu pengetahuan tentang konstitusi masih below standard dan ingin menciptakan oligarki kekuasaan," tuturnya.
Dijelaskan Arief Poyuono, jika ada kader parpol yang ditempatkan di pemerintahan, maka mereka tidak mewakili partai politik lagi, tapi menjalankan pemerintahan bersama Jokowi-Maruf.
"Lah, kalau cara berpikirnya masih below standard tentang sistem demokrasi dan konstitusi, andaikan Joko Widodo-Maruf Amin misalnya dalam mempergunakan APBN melebih defisit APBN yang ditentukan atau melakukan pelanggaran terhadap UU, ya Joko Widodo tidak bisa pernah diimpeach, karena pengajuan untuk mengimpeach presiden itu dari DPR.
"Dan kalau dalam menentukan putusan impeach berdasarakan voting di DPR, ya pasti dong akan tidak disetujui karena anggota DPR lebih banyak dari parpol pengusung Joko Widodo," tutup Arief Poyuono menambahkan. [rmol]