Usai Putusan MK, PA 212 Tinggalkan Prabowo Cari Kendaraan Baru

Usai Putusan MK, PA 212 Tinggalkan Prabowo Cari Kendaraan Baru

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa pilpres merupakan akhir dari perjuangan Presidium Alumni (PA) 212 memperjuangkan Prabowo Subianto sebagai calon presiden yang akan memperjuangkan keadilan.

Untuk itu, Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengajak umat Islam pendukung Prabowo-Sandi untuk mengakhiri masalah pilpres.

"Kawan-kawan semua, ayolah pilpres kemarin sudah selesai, Prabowo sudah selesai. Jangan terlalu dihantui dengan persoalan itu terus," ujarnya di acara sharing information Gerakan Kedaulatan Rakyat untuk Keadilan dan Kemanusiaan di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).

Kepada kader dan simpatisan PA 212, Slamet menegaskan bahwa imam yang menjadi acuan pergerakan saat ini adalah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Menurutnya, acuan tersebut menjadi penting dicatat dalam perjuangan umat Islam mendatang.

“Saya ingin mengingatkan kepada Alumni 212, bahwa imam kita bukan yang ada di Kertanegara (rumah Prabowo), tapi yang ada di Makkah (Habib Rizieq). Ini perlu dicatat oleh gerakan kita," tegasnya.

Lebih lanjut, Slamet menegaskan bahwa semangat Alumni 212 dalam menegakkan keadilan tidak berhenti setelah putusan MK. Menurutnya, pilpres sebatas alat perjuangan untuk mengusung kepentingan agama dan rakyat. Termasuk, partai-partai yang berhimpun dalam Koalisi Adil Makmur.

"Kalau kendaran sudah macet, sudah rusak, jangan dipaksakan. Mari kita turun bareng-bareng dari kendaraan yang rusak itu dan cari kendaraan lain," lanjutnya.

Lebih lanjut, Slamet mengajak umat untuk menyongsong Pilkada 2020. Perjuangan untuk umat masih menjadi fokus dalam pilkada tersebut. 

“Kami semua yakin kemenangan itu akan diberikan oleh Allah. Jangan mundur dan takut, tunggu peluang itu. Lupakan kemarin, ayo kita bersatu kembali," tandasnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita