Tidak Akan Jadi Tersangka, Menteri BUMN Batal Hadiri Pemeriksaan

Tidak Akan Jadi Tersangka, Menteri BUMN Batal Hadiri Pemeriksaan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno tidak memperlihatkan batang hidungnya di kantor Komisi Pengawas Persaingan Indonesia (KPPU), di Jakarta Pusat, Kamis siang (18/7).

Sedianya Rini dijadwalkan hadir pukul 09.00 WIB untuk diperiksa dalam kasus rangkap jabatan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Tbk (Persero) I Gusti Ngurah Ashkara sebagai Komisaris Utama PT Sriwijaya Air.

Sampai berita ini diturunkan, Rini tidak juga hadir. Sementara awak media sudah menunggu di lobi KPPU. 

Komisioner KPPU Guntur Saragih yang dihubungi Kantor Berita RMOL mengatakan, Rini berhalangan hadir. 

“Pemeriksaan hari ini untuk Menneg BUMN (Rini Soemarno) urung dilakukan. Karena yang bersangkutan berhalangan," ujar Guntur. 

Guntur tidak menjelaskan apa alasan Rini tidak dapat hadir.

Sebelum ini Guntur sempat mengatakan, pemanggilan Rini berdasarkan hasil kajian KPPU setelah mengumpulkan kesaksian dari Ari Ashkara pekan lalu.

Rini dipanggil sebagai saksi karena memberikan arahan mengenai rangkap jabatan yang dilakukan Ari Ashkara dan dua direksi lainnya. 

Rini tidak akan dijajdikan tersangka dalam kasus rangkap jabatan ini. [md]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita