Sudah 5 Bulan Mendekam di Penjara, Tiga Emak-emak Karawang Tidak Dapat Perhatian Prabowo

Sudah 5 Bulan Mendekam di Penjara, Tiga Emak-emak Karawang Tidak Dapat Perhatian Prabowo

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pilpres 2019 sudah selesai, tapi persoalan ketidakadilan yang dialami tiga emak-emak di Karawang, Jawa Barat masih dalam proses pengadilan di Pengadilan Negeri Karawang. Mereka adalah Citra Widaningsih, Enggay Sugiyanti dan Ika Peranika.

"Inilah salah satu ketidakadilan yang dipertontonkan dalam penegakan hukum yang tidak adil," kata Senator ProDemokrasi (ProDem) Setya Dharma Pelawi dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Senin (22/7).

Citra, Enggay dan Ika didakwa melanggar Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 15 KUHP.

Aksi emak-emak ini dalam video "Jika Jokowi Terpilih, Tidak Lagi Ada Azan" sempat viral dan menjadi sorotan publik. Begitu viral besoknya mereka ditangkap dan ditahan di Mapolres Karawang, 26 Februari 2019 langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana.

"Coba kalau kita bandingkan dengan video yang berisikan beberapa camat di Makasar saat mendekralasikan dukungan kepada paslon 01. Hingga selesai pilpres, Bawaslu atau polisi tidak atau belum menindak pelanggaran tersebut. Kita menjadi khawatir akan runtuhnya nilai-nilai keadilan dan masyarakat akan semakin apatis terhadap proses penegakan hukum tidak berkeadilan," tutur Setya Dharma.

Tiga emak-emak di Karawang sekarang menjadi terdakwa kampanye hitam kepada Jokowi harus menjadi perhatian semua atas dasar kemanusiaan dan keadilan.

Menurutnya, kasus yang menimpa Eggi Sudjana hampir sama apa yang dialami oleh tiga emak-emak ini, kasus Eggy sudah dalam proses SP3 di Polda Metro Jaya dengan bantuan dari berbagai pihak khususnya dari para petinggi Partai Gerindra.

"Selama 5 bulan mereka mendekam di penjara, mereka adalah relawan militan yang mendukung Prabowo-Sandi tidak pernah mendapat perhatian atau pembelaan hukum atau perhatian dari pihak Prabowo-Sandi," ujar Setya Dharma.

Dalam curhat mereka di Pengadilan Tinggi Karawang pada 16 Juli 2019, ketiga emak-emak meminta bantuan Prabowo-Sandi dari masalah hukum. Selama ini tidak dapat perhatian, mereka berharap Prabowo dan Sandiaga tidak melupakan mereka.

"Sudah lima bulan tidak ada kejelasan. Kami harap bantuan dari bapak (Prabowo dan Sandiaga)," kata Setya Dharma meniru permohonan ketiga emak-emak itu.

Tiga emak-emak Karawang meminta bantuan Prabowo-Sandi. Mereka mengaku rela membela paslon 02 itu sampai titik darah penghabisan. Ketiganya berharap betul mendapat perhatian Prabowo-Sandi.

"Untuk itulah kepada semua pihak khususnya Prabowo dan Sandi untuk memperhatikan ketiga emak-emak sehingga mereka bisa menghirup udara bebas dan berkumpul dengan keluarga lagi," demikian Setya Dharma. [md]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita