Suap Meikarta, KPK Akan Periksa Ketua DPC PDI-P Soleman

Suap Meikarta, KPK Akan Periksa Ketua DPC PDI-P Soleman

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta masih terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karenanya, lembaga antirasuah akan memeriksa sejumlah saksi termasuk pihak yang diduga sebagai perantara suap. Mereka di antaranya anggota DPRD Bekasi Soleman yang diduga menerima duit sebesar Rp 3 miliar secara bertahap.

Duit itu diberikan kepada anggota DPRD Bekasi, Waras Wasisto untuk Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa yang saat ini menyandang status tersangka.

Hal itu sebagaimana terungkap dalam sidang lanjutan dugaan suap Meikarta di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL. RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu lalu (6/2).

"Saksi-saksi tentu akan kami periksa juga. Sesuai dengan kebutuhan dan juga jadwal yang sudah disusun oleh para penyidik. Nah, itu tentu akan kami informasikan lebih lanjut," kata Jurubica KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7). 

Dalam fakta persidangan, Soleman yang juga Ketua DPC PDI-P Kabupaten Bekasi ini disebut telah mempertemukan Iwa Karniwa dengan Henry Lincoln selaku Sekretaris Dinas PUPR dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR. Nama Soleman disebut mengetahui janji Rp 1 miliar untuk Iwa.

Atas dasar itu, KPK memungkinkan memeriksa Soleman untuk tersangka Iwa Karniwa.

"Saksi-saksi dari anggota DPRD Bekasi sudah ada yang kami periksa dalam proses penyidikan ini. Nanti saksi-saksi yang lain tentu akan kami periksa," sambung Febri. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita