GELORA.CO - Narapidana kasus korupsi KTP-el, Setya Novanto dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung setelah sebelumnya menjalani pengasingan di Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur.
Kalapas Sukamiskin, Tejo Harwanto menjelaskan pertimbangan pemulangan Setnov ke Lapas Sukamiskin. Menurutnya, Setnov telah memiliki perubahan sikap lebih baik yang dinilai langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Bogor.
"Yang menilainya Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Bogor. Dia mendapat informasi dari wakil permasyarakatan yang ada di Rutan Gunung Sindur," ucap Tejo dilansir Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (16/7).
Pernyataan sikap dan perilaku mantan Ketua DPR RI juga menjadi pertimbangan pemulangan ke Lapas Sukamiskin.
"Pernyataan kesanggupan untuk tidak melakukan kesalahannya kembali," sambungnya.
Berdasarkan pantauannya di Lapas Sukamiskin, Setya Novanto mengalami perubahan sikap yang drastis. Di antaranya lebih rajin dalam beribadah.
"Di antar tanggal 14 Juli hari Minggu jam 20.00. Sudah dua hari ada di sukamiskin. Sudah dipantau, yang bersangkutan aktivitasnya ke masjid. Lebih rajin beragama dan menularkan kebaikan," pungkasnya.
Pengasingan Setnov sebelumnya dilakukan usai kedapatan berada di luar Lapas Sukamiskin. Novanto pergi ke sebuah tempat penjualan bahan bangunan di kawasan Padalarang pada Jumat (14/6) siang. Dalam foto yang beredar, Novanto tampak mengenakan kemeja lengan pendek, kepalanya memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.
Atas aksinya tersebut, pada hari yang sama Jumat malam (14/6), Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberty Sitinjak memberikan tindakan tegas dengan memindahkan Setnov ke Rumah Tahanan Gunung Sindur. [rmol]