GELORA.CO - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi sudah selesai. Kini giliran para guru yang akan diatur berdasar zonasi.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya akan melakukan rotasi guru berbasiskan pada sistem zonasi. Kapan? Dia menyebutkan dalam waktu dekat.
“Setelah digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), maka akan dilakukan rotasi guru dalam waktu dekat,” ujar Mendikbud di Jakarta, Senin (29/7).
Tujuan rotasi guru tersebut untuk pemerataan kualitas pendidikan di masing-masing zona. Guru yang bagus tidak hanya mengajar di sekolah bagus, tetapi juga dipindah ke sekolah lain agar kualitas sekolah itu juga meningkat.
Selain itu, sistem zonasi juga dilakukan untuk penanganan sarana prasarana harus sesuai dengan kondisi di zona itu. Menurut dia, tidak boleh ada bantuan yang menumpuk di suatu sekolah padahal sekolah lain juga membutuhkan.
“Untuk penanganan sarana prasarana harus lebih betul-betul terseleksi dan terarah sesuai dengan tingkat ketimpangan sarana di zona masing-masing,” kata dia.
Dia juga menambahkan sistem zonasi juga akan membantu untuk pemetaan sekolah yang membutuhkan bantuan.
“Dengan adanya sistem zonasi ini, maka akan ketahuan mana sekolah yang memerlukan bantuan mana yang tidak,” terang Mendikbud. [ns]