GELORA.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia dari S.A.S Rollys-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Kali ini giliran Manager Administrasi dan Finance Connaught Internasional Pte Ltd, Sallyawati Rahardja, yang dipanggil untuk memberi keterangan.
Sallyawati merupakan mantan anak buah bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo. Dia akan diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar (ESA).
Selain Sallywati, seorang Advokat bernama Andre Rahadian pun turut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik dalam kasus ini.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/7).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sedikitnya dua orang tersangka yakni Mantan Direktur PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pemilik PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.
Emirsyah Satar diduga menerima suap 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar atau senilai total Rp 20 miliar dari Soetikno melalui seorang perantara.
Emirsyah juga diduga menerima barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura, Australia, dan Indonesia. Barang-barang tesebut merupakan pemberian perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, terkait pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.
Teranyar, KPK menemukan adanya aliran dana lintas negara dalam pengusutan perkara ini. KPK juga telah mengantongi adanya penggunaan puluhan rekening bank asal luar negeri yang diduga berkaitan dengan aliran dana milik para tersangka suap Garuda ini.
Hingga saat ini, KPK tengah menelusuri temuan-temuan baru tersebut. KPK menelusurinya melalui serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi beberapa waktu ke depan.
"Dalam dua minggu ini KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk kepentingan penelurusan aliran dana dan dokumen lain yang relevan," tutup Febri. [rmol]