Sakit, Ketua MK Anwar Usman Absen Sidang Gugatan Pileg

Sakit, Ketua MK Anwar Usman Absen Sidang Gugatan Pileg

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman absen di persidangan sengketa Pileg siang ini. Hakim Anwar absen karena sakit.

Pantauan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2019), Anwar sebelumnya hadir di sidang sesi pertama sengketa Pileg 2019

Namun saat sidang sesi kedua dimulai sekitar pukul 14.10 WIB, Anwar tak nampak di ruang sidang.

Hakim Enny Nurbaningsih mengatakan Anwar sedang dalam kondisi tak sehat. Karena itu, posisi hakim ketua diganti dengan Enny di sidang, sementara posisi Enny diisi oleh hakim Wahiduddin Adams.

"Sebelumnya, mungkin heran hakimnya ganti, ini karena yang mulia Anwar Usman izin, sedang sakit, terkena virus, kemarin saya, mudah-mudahan nanti Pak Arief nggak," kata Enny saat membuka sidang.

"Ini posisi saya diganti sama yang mulia Wahiduddin. Saya menggantikan posisi yang mulia Anwar Usman," imbuhnya. 

Hingga saat ini sidang sengketa Pileg 2019 masih berlangsung. Sidang hari ini hanya dibagi menjadi dua panel, hakim Anwar sendiri adalah hakim ketua di Panel I, untuk Panel II hakim ketuanya adalah Aswanto. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita