GELORA.CO - Trio tersangka kasus ‘Ikan Asin’, yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami saat ini tengah mendekam di dalam penjara. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 11 Juli 2019 lalu.
Mereka mendekam di sel Polda Metro Jaya. Berdasarkan penuturan dari Kuasa Hukum Rey dan Pablo, yakni Farhat Abbas yang datang menjenguk, saat ini kondisi Rey dan Pablo baik-baik saja.
Mereka masih menyesuaikan diri dengan segala kondisi dan keadaan dalam penjara. Rey dan Pablo merasa bersyukur karena masih bisa bertemu dengan keluarga dan tamu-tamu yang datang menjenguknya.
“Oh, tadi di dalam ngomongin kondisi sehat, gimana nyesuain (keadaan), salat, dan masih bisa bertemu keluarga dan tamu masih bisa,” kata Farhat di Polda Metro Jaya, Senin, 15 Juli 2019.
Farhat menjelaskan bahwa Rey dan Pablo harus berbagi tempat dalam sel penjara yang berisikan 4-8 orang tahanan. Rey dan Pablo tidak ditempatkan dalam satu sel yang sama.
Rey berada dalam satu sel yang sama dengan Ratna Sarumpaet. Sementara Pablo tidak disatukan dengan Galih dalam sel yang sama, mereka berada dalam sel yang berbeda.
“Oh, enggak (sama), beda (sel Galih dan Pablo). Rey Pablo beda sel. Rey sama Ratna Sarumpaet,” ujar Farhat.
Lebih lanjut Farhat menuturkan bahwa saat ini dirinya dan tim kuasa hukum sedang berjuang menangguhkan penahanan Pablo dan Rey. Hal itu mengingat bahwa mereka berdua masih memiliki anak kecil yang butuh perhatian.
“Kita akan lagi tanyakan apakah penangguhan penahanan ini dikabulkan atau tidak karena mengingat mereka punya anak usia satu tahun, masih kecil,” ucap Farhat.[vv]