GELORA.CO - Pasangan YouTuber Rey Utami dan Pablo Benua memenuhi panggilan polisi terkait kasus 'ikan asin'. Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi terlapor.
Pantauan detikcom, keduanya tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya datang didampingi pengacara Farhat Abbas.
Pablo maupun Rey enggan berkomentar banyak terkait persiapan pemeriksaannya hari ini. Mereka langsung masuk ke dalam ruang penyidik.
Dalam kesempatan yang sama, pengacara mereka, Farhat Abbas menyebut kliennya akan meluruskan masalah ini dalam pemeriksaannya hari ini.
"Sifat sikap oknum-oknum tertentu baik pengacara dari pihak lawan yang menghujat mereka, yang mengarahkan ke opini negatif untuk membuat rasa permusuhan kebencian ini yang diarahkan, ini yang kita luruskan dalam pemeriksaan ini," ungkap Farhat.
Diketahui, polisi memanggil Rey-Pablo untuk diperiksa sebagai saksi hari ini dalam kasus 'ikan asin'. Kasus itu mencuat setelah Galih Ginanjar mengumpamakan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq dengan 'ikan asin'. Hal itu diungkap Galih saat diwawancara oleh Rey Utami yang diunggah dalam video YouTube 'Rey Utami & Benua'.
Pernyataan itu membuat Fairuz tersinggung dan sakit hati. Dia lalu melaporkan Galih Ginanjar dan juga pasangan Rey Utami-Pablo Benua sebagai pemilik akun YouTube 'Rey Utami & Benua', ke Polda Metro Jaya.
Polisi mengatakan motif Galih menyebut Fairuz ikan asin karena Galih ingin mempermalukan Fairuz. Polisi juga sudah menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan[dtk]