GELORA.CO - Pengacara Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi Kuasa hukum tersangka kasus dugaan pemberi uang untuk pembelian senjata api dalam rencana pembunuhan terhadap empat pejabat negara, Habil Marati.
Usai resmi menjadi pengacara Habil, Yusril berencana mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Habil kepada kepolisian, rencananya penangguhan akan diajukan pekan ini.
"Kami juga sudah mendiskusikan dengan Pak Habil kemungkinan beliau ditangguhkan penahanannya. Sudah kita proses pengajuannya ya tergantung kepada penyidik tentunya. Iya akan diserahkan pada polda, minggu ini juga akan kami serahkan," kata Yusril di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7).
Ia menargetkan, bila sesuai dengan rencana maka penangguhan penahanan Habil akan diterima oleh kepolisian dan status Habil sebagai tahanan Polda minimal bisa berubah.
"Misalnya dari tahanan di dalam menjadi tahanan kota atau tahanan rumah atau bagaimana jadi ada tahapan-tahapannya," ucap Yusril.
Selain itu, Yusril juga berharap penyidik dapat merestui permohonan penangguhan penahanan Habil karena kondisi kesehatan yang bersangkutan kurang baik.
"Dan saya kira itu sangat penting karena kondisi beliau kurang sehat di usia sekarang ini, mudah-mudahan ini bisa terlaksana dalam waktu yang tidak terlalu lama sehinga Pak Habil bisa berpikir lebih jernih ya apa sih sebenarnya yang terjadi pada beliau," katanya.
Yusril melanjutkan, penjamin dari permohonan penangguhan penahanan terhadap Habil Marati ialah keluarganya sendiri. Namun, jika kepolisian meminta tambahan penjamin, maka pihaknya akan menyiapkan.
"Ya keluarga dari Pak Habil sendiri. Kalau diperlukan tambahan penjamin, saya akan kontak kawan-kawan lain sebagai penjamin," tandasnya. [md]