Polisi Kini Larang Demo di Depan Rumah Prabowo di Kertanegara

Polisi Kini Larang Demo di Depan Rumah Prabowo di Kertanegara

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan Prabowo-Sandi 27 Juni, kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, kerap diramaikan kehadiran massa pendukung.

Bahkan, mereka --yang umumnya emak-emak-- bisa menunggu hingga malam sampai ditemui oleh Prabowo. Nah, Senin (15/7) hari ini, rencananya akan ada demo dari massa yang menolak rekonsiliasi Prabowo-Jokowi.

Namun, demo itu dipastikan batal karena polisi tidak memberikan izin. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, mengatakan aksi tersebut tidak diberi izin karena dilaksanakan di rumah pribadi. 

“Kita imbau mereka agar mengurungkan niat, jangan datang ke sini. Kita bubarkan karena kan memang dilarang, enggak boleh unjuk rasa di fasilitas pribadi,” ujar Indra saat dihubungi, Senin (15/7). 

“Ada dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum itu enggak boleh di rumah sakit, tempat ibadah, rumah pribadi, enggak boleh unjuk rasa,” lanjutnya. 

Koordinator aksi, Faiz, membenarkan rencana mereka tersebut tak mendapat izin. Oleh karena itu, pihaknya akan mengikuti aturan serta mencoba mengurus izin ke Polda Metro Jaya agar dapat melaksanakan aksi pada Rabu (17/7).

“Karena kita belum ada pemberitahuan, makanya saya bilang ambil jalan tengah agar tak terjadi hal yang tak diinginkan. Kami tunda hari Rabu (17/7) dan hari ini kami ke Polda untuk pemberitahuan aksi,” ujar Faiz dikonfirmasi terpisah. 

Ia juga menegaskan bahwa pendukung yang mengatasnamakan diri Jaringan Pemuda Penyelamat Konstituen Prabowo-Sandi ini bakal tetap menggelar aksi. 

“Alasan kepolisian kan karena enggak ada pemberitahuan, aksi juga tempat hunian pribadi. Nanti di Polda dikasih ini, bukan enggak boleh tapi memang ada jaraknya, dikasih jarak berapa. Kami pasti turun kok. Saya ikut aturan aja biar enggak bermasalah,” tegasnya.

Sebelumnya, mereka berencana melakukan aksi di pekarangan kediaman Prabowo di Kertanegara, Senin (15/7) sejak pukul 10.00 WIB. Pantauan di lokasi memang tak terlihat peserta aksi, namun puluhan personel dari kepolisian tetap berjaga-jaga. 

Adapun tuntutan yang rencananya akan mereka sampaikan yakni menolak rekonsiliasi antara Prabowo dengan Jokowi, meminta Prabowo menyampaikan isi surat yang pernah ditulisnya sebelum pengumuman KPU, meminta agar Prabowo minta maaf pada pendukung atas pertemuan dengan Jokowi, hingga menuntut pertanggungjawaban atas meninggalnya 9 orang saat ricuh aksi 22 Mei. [km]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita