Polisi Harus Tindak Cepat Pengancam Anies Seperti Saat Jokowi Diancam

Polisi Harus Tindak Cepat Pengancam Anies Seperti Saat Jokowi Diancam

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Aparat penegak hukum selalu bertindak cepat menangkap dan memproses hukum para pelaku yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo. Diharapkan hal serupa juga dilakukan bagi pengancam Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta dia tokoh lainnya.

Begitu kata ahli psikologi forensik, Reza Indragiri kepada Kantor Berita RMOL, Senin (29/7).

Reza mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang selalu menangkap dan memproses hukum terhadap pengancam pembunuh terhadap Presiden Jokowi. Namun dia juga meminta polisi segera memproses pria yang merekam pembunuhan terhadap Anies.

"Sekarang, sebagai warga pemegang KTP DKI, saya juga mendukung kesungguhan yang sama terhadap pihak yang di medsos mengancam akan menghabisi Gubernur Jakarta," harapnya.

Menurutnya akan berisiko jika aparat kepolisian cuek dengan ancaman yang dilakukan seorang pria yang menggunakan kaos berwarna abu-abu dan berkacamata berwarna hitam dalam video yang viral tersebut.

Selain itu, pelaku kejahatan kekerasan juga harus dilakukan risk assessment jika sudah ditangkap karena berpotensi residivisme.

"Yang ditakar adalah riwayat gangguan mental dan penyalahgunaan narkoba, fantasi kekerasan, pola mengekspresikan amarah, stabilitas hidup dan kemandirian," papar Reza.

Sehingga jika pelaku dibiarkan bebas berkeliaran di luar, maka potensi untuk melakukan hal serupa akan terus dilakukan karena tidak adanya rasa kapok. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita