Polisi Berhasil Ciduk Provokator Aksi 21-22 Mei Di Ciamis

Polisi Berhasil Ciduk Provokator Aksi 21-22 Mei Di Ciamis

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil meringkus YG, orang yang diduga provokator kerusuhan 21 dan 22 Mei di depan asrama Brimob di Petamburan. Polri berhasil meringkus YG yang sempat buron itu di daerah Ciamis, Jawa Barat.

“Kabar terbaru sudah ditangkap juga saudara YG di Ciamis yang juga merupakan provokator dari perbuatan itu (rusuh di depan asrama Brimob Petamburan),” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/7).

Sementara, lanjut Asep, total keseluruhan tersangka yang telah ditahan oleh Polri berjumlah 456 atau bertambah sembilan orang dari sebelumnya yakni 447. Sementara 207 diantaranya telah dikabulkan penangguhan penahanannya, sementara selebihnya masih dilanjutkan penyelidikan.

Sembilan yang baru ditangkap termasuk YG ini didapat dari hasil face recognation atau identifikasi wajah.

“Dari bukti-butki visual itu, memberikan petunjuk bahwa orang-orang ini berada di TKP dan aktif melakukan penyerangan yang mengarah ke Asrama Brimob kemudian petugas,” pungkas Asep. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita