Pengemudi Rubicon yang Tabrak Panitia Milo Run Jadi Tersangka

Pengemudi Rubicon yang Tabrak Panitia Milo Run Jadi Tersangka

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Polisi menetapkan pengemudi Jeep Rubicon berinisial PDK sebagai tersangka dalam kecelakaan di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, 14 Juli lalu. PDK menabrak salah satu panitia ajang lomba Jakarta International Milo Run 2019 dan menerobos garis finish.

“PDK sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7).

Nasir menilai pelaku cukup kooperatif karena yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan polisi. Nasir menyebut PDK tidak ditahan.


Lihat postingan ini di Instagram

Media sosial diramaikan foto Jeep Rubicon melintasi garis finish Milo Jakarta International 10K di kawasan Epicentrum, Kuningan Jakarta Selatan. Dishub DKI Jakarta menjelaskan duduk peristiwa ini. Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan peristiwa Rubicon menerobos jalur finish Milo JI10K itu terjadi pada Minggu (14/7/2019) pukul 06.40 WIB. Rubicon tersebut sebelumnya disebut menabrak wanita di Jl HR Rasuna Said sekitar pukul 04.00 WIB. Kejadian diawali dengan pelaku yang mengendarai mobil Jeep Rubicon (belum diketahui identitasnya) melintas di Jl HR Rasuna Said sekitar pukul 04.00 WIB menabrak seorang wanita bernama Lena, yang merupakan petugas atau marshall dari panitia penyelenggara Milo JI10K," kata Syafrin. Selanjutnya rekan-rekan korban menghentikan mobil pelaku dan akhirnya pelaku dan rekan-rekan korban membawa korban ke RS MMC dan tiba di RS sekira pukul 04.40 WIB. Diduga korban menderita patah tulang pinggang dan luka di kepala," imbuh Syafrin. Kondisi korban yang menderita luka cukup berat membuat pelaku yang belum diketahui identitasnya itu menghubungi istrinya. Setelah istrinya datang, pelaku disebut bersedia membantu pengobatan Lena. "Namun sekira pukul 06.00 WIB, pelaku dan istri berusaha untuk meninggalkan rumah sakit setelah memberikan komitmen bertanggung jawab dengan keluarga korban, namun masih ditahan oleh beberapa rekan korban dan diinfokan bahwa saat ini tidak bisa melintas di Jl HR Rasuna Said karena sedang ada acara lomba lari," jelas Syafrin Meski sempat ditahan, Syafrin menyebut si pengemudi Rubicon ini pada akhirnya berhasil keluar dari wilayah Epicentrum. Mobil itu kemudian melintasi garis finish Milo JI10K Run seperti gambar-gambar di internet yang ramai diperbincangkan. "Namun pelaku dan istri berhasil pergi dari rumah sakit dan menerobos lintasan finish sampai ke area refreshment. Beberapa saat dapat ditahan oleh beberapa peserta yang baru finish dan panitia namun akhirnya pelaku berhasil melarikan diri," ucap Syafrin. (@infokomando) Sbr @detikcom
Sebuah kiriman dibagikan oleh Infokomando 🔴 (@infokomando) pada


“PDK tidak ditahan karena yang bersangkutan kooperatif datang pada panggilan pertama. Tersangka diancam hukuman 1 tahun dan denda Rp 1 juta,” kata dia.

Insiden itu terjadi pada Minggu (14/7) sekitar pukul 03.30 WIB. Sepeda motor yang dikendarai korban bernama Lena melaju dari arah selatan ke arah utara Jalan HR Rasuna Said. Saat itu jalan tersebut memang sudah steril karena menjadi lokasi lomba.

Sesampainya di depan Wisma Bakrie, korban yang menggunakan Yamaha NMAX ini ditabrak dari belakang oleh pelaku.

Korban mengalami luka lecet di bagian wajah, hidung, hingga bibir serta memar pada kepala dan pinggang. Hingga kini korban masih dirawat di Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan.[kmp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita