Pengemudi Rubicon yang Tabrak Panitia Milo Run Jadi Tersangka
Gelora Media
Juli 16, 2019
GELORA.CO - Polisi menetapkan pengemudi Jeep Rubicon berinisial PDK sebagai tersangka dalam kecelakaan di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, 14 Juli lalu. PDK menabrak salah satu panitia ajang lomba Jakarta International Milo Run 2019 dan menerobos garis finish.
“PDK sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/7).
Nasir menilai pelaku cukup kooperatif karena yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan polisi. Nasir menyebut PDK tidak ditahan.
“PDK tidak ditahan karena yang bersangkutan kooperatif datang pada panggilan pertama. Tersangka diancam hukuman 1 tahun dan denda Rp 1 juta,” kata dia.
Insiden itu terjadi pada Minggu (14/7) sekitar pukul 03.30 WIB. Sepeda motor yang dikendarai korban bernama Lena melaju dari arah selatan ke arah utara Jalan HR Rasuna Said. Saat itu jalan tersebut memang sudah steril karena menjadi lokasi lomba.
Sesampainya di depan Wisma Bakrie, korban yang menggunakan Yamaha NMAX ini ditabrak dari belakang oleh pelaku.
Korban mengalami luka lecet di bagian wajah, hidung, hingga bibir serta memar pada kepala dan pinggang. Hingga kini korban masih dirawat di Rumah Sakit MMC, Kuningan, Jakarta Selatan.[kmp]