GELORA.CO - Ijtimak Ulama diungkit kembali usai Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto (PS) bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Prabowo dinilai sudah menampakkan kurangnya adab sejak ijtimak ulama I & II. Apa yang salah dari sikap Prabowo?
Usai Prabowo bertemu Jokowi, Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengkritik Prabowo sedari awal sudah terlihat kurang beradab. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadiv Hukum PA 212 Damai Hari Lubis.
"PS sudah menampakkan kekurangberadabannya sejak pasca-Ijtimak Ulama pertama kepada para ulama yang melakukan Ijtimak Ulama pertama atau yang ke-1, lalu ada Ijtimak Ulama ke-2," kata Damai dalam keterangannya, Minggu (14/7/2019).
Damai menyebut Ijtimak Ulama kedua bertujuan mengajarkan Prabowo tata cara beradab terhadap ulama. Namun, menurutnya, itu tidak berpengaruh karena Prabowo pada akhirnya mengambil keputusan tanpa tabayun (meminta pendapat) kepada ulama terkait pertemuan dengan Jokowi.
"Ijtimak Ulama kedua intinya adalah untuk mengajarkan PS (Prabowo Subianto) bagaimana cara beradab terhadap ulama dengan memilih cawapresnya, Sandi, tanpa melalui konsultasi kepada para ulama pendukungnya. Nyatanya pada akhirnya PS lagi-lagi membuat putusan yang tanpa konsultasi atau tabayun mengambil keputusan," tutur Damai.
Sementara itu, partai Gerindra menegaskan bahwa Prabowo pasti akan memberi penjelasan terkait pertemuannya dengan Jokowi. Gerindra juga menyebut Prabowo hingga saat ini masih menghormati ulama.
"Insyaallah ada saatnya Pak Prabowo akan menjelaskan. Yang pasti Pak Prabowo dan Gerindra sangat menghormati para tokoh ulama, habaib dan kiai," kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Mulyadi, Minggu (14/7/2019).
Mulyadi mengenang perintah Prabowo untuk menemui Ustaz Abdul Somad. Menurutnya, Prabowo menghormati dan menghargai pandangan para ulama saat itu terkait sosok cawapres.
"Saya masih ingat saat saya diutus untuk menemui Ustaz Abdul Somad untuk mengajak diskusi terkait hasil Ijtimak karena saking menghormati rekomendasi ulama terkait cawapres. Saya terus diminta memberikan update report untuk kesediaan UAS, walau akhirnya UAS tidak bersedia," jelas Mulyadi.
Lantas bagaimana sebetulnya cerita soal ijtimak ulama?
Ijtimak ulama I diadakan pada Minggu (29/7/2018). Dalam ijtimak ulama tersebut, rapat pleno digelar untuk menggodok nama capres-cawapres pilihan ulama.
Komisi Bidang Politik ijtimak ulama pun merekomendasikan Prabowo Subianto sebagai capres. Sedangkan untuk cawapresnya, ada nama Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan Ustaz Abdul Somad.
"Untuk kepemimpinan nasional, peserta Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional sepakat untuk merekomendasikan: Letjen TNI (Purn) H. Prabowo Subianto - Al Habib Dr. H. Salim Segaf Al-Jufri dan Letjen TNI (Purn) H. Prabowo Subianto - Ust. Abdul Somad Batubara, Lc., MA sebagai calon presiden dan calon wakil presiden untuk didaftarkan ke KPU oleh Partai Koalisi Keumatan dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2019," demikian bunyi penggalan rekomendasi Ijtimak Ulama pertama itu.
Kendati demikian, rekomendasi ini ternyata tak dilaksanakan sepenuhnya oleh Prabowo. Pada Kamis (9/8/2018), Prabowo justru mengumumkan Sandiaga Uno sebagai cawapresnya.
Baca juga: Prabowo Bertemu Jokowi, PA 212 Angkat Kaki
Sebulan kemudian, ijtimak ulama II pun digelar. Prabowo dan Sandiaga secara resmi ditetapkan sebagai capres-cawapres hasil ijtimak ulama. Ada 17 poin dalam hasil ijtimak ulama II, salah satu poinnya ada yang menyebut janji memulihkan hak-hak Habib Rizieq sebagai warga negara.
Prabowo pun terharu atas dukungan tersebut. Prabowo meneken 17 poin ijtimak ulama II dan berjanji melaksanakannya.
"Saya atas nama calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengucapkan terima kasih kepada Ijtimak Ulama kedua dari GNPF-Ulama atas kepercayaan kepada kami, atas dukungan, yang begitu ikhlas diberikan. Ini sungguh suatu yang mengharukan bagi diri saya," kata Prabowo di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).
"Dan saya sudah berjanji kepada Ijtimak akan buat yang terbaik baik. Seluruh jiwa dan raga saya persembahkan kepada negara bangsa dan rakyat Indonesia," sambungnya.
Berikut 17 poin di pakta integritas Ijtimak Ulama yang diteken Prabowo:
1. Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
2. Siap menjaga dan menjunjung nilai-nilai religius dan etika yang hidup di tengah masyarakat. Siap menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku lainnya di tengah masyarakat Indonesia.
3. Berpihak pada kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan memperhatikan prinsip representasi, proporsionalitas, keadilan, dan kebersamaan.
4. Memperhatikan kebutuhan dan kepentingan umum beragama, baik umat Islam, maupun umat agama-agama lain yang diakui Pemerintah Indonesia untuk menjaga persatuan nasional.
5. Sanggup menjaga dan mengelola Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Ummat Islam), secara adil untuk menciptakan ketenteraman dan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.
6. Menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.
7. Menjaga keutuhan wilayah NKRI dari ancaman separatisme dan imperialisme.
8. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina di berbagai panggung diplomatik dunia sesuai dengan semangat dan amanat Pembukaan UUD 1945.
9. Siap menjaga amanat TAP MPRS No. 25/1966 untuk menjaga NKRI dari ancaman komunisme serta paham-paham yang bisa melemahkan bangsa dan negara lainnya.
10. Siap menjaga agama-agama yang diakui Pemerintah Indonesia dari tindakan penodaan, penghinaan, penistaaan serta tindakan-tindakan lain yang bisa memancing munculnya ketersinggungan atau terjadinya konflik melalui tindakan penegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
11. Siap melanjutkan perjuangan reformasi untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu kepada segenap warga negara.
12. Siap menjamin hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat secara lisan dan tulisan.
13. Siap menjamin kehidupan yang layak bagi setiap warga negara untuk dapat mewujudkan kedaulatan pangan, ketersediaan sandang dan papan.
14. Siap menyediakan anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional.
15. Menyediakan alokasi anggaran yang memadai untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan rumah sakit baik pemerintah maupun swasta.
16. Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah/sedang menjalani proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah tersangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang mengalami penzaliman.
17. Menghormati posisi ulama dan bersedia untuk mempertimbangkan pendapat para ulama dan pemuka agama lainnya dalam memecahkan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.