OTT Gubernur Kepri, KPK Amankan 6 Ribu Dolar Singapura

OTT Gubernur Kepri, KPK Amankan 6 Ribu Dolar Singapura

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya mengamankan Gubernur Kepulauan Riau, melainkan juga lima orang lainnya. 

"Ada enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat. Kepala daerah, Kadis, Kabid, PNS, dan swasta," kata Febri dikonfirmasi awak media, Rabu malam, 10 Juli 2019. 

Febri menjelaskan oeprasi tangkap tangan (OTT) malam ini berkaitan dugaan suap izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. Namun Febri belum bisa merincikannya.

"Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri," tegas Febri.

Selain orang, tim satuan tugas KPK, lanjut Febri, juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai 6 ribu dolar Singapura. Diduga uang tersebut bukan transaksi yang pertama. 

"Diamankan uang SGD6 ribu," kata Febri. 

Febri menambahkan pihaknya masih memeriksa secara intensif para oknum yang diciduk tersebut. Rencananya pagi besok mereka akan diterbangkan ke Jakarta untuk melanjutkan pemeriksaan KPK. [vv]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita