GELORA.CO - Habib Bahar bin Smith divonis 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja. Selama persidangan kasus ini, banyak momen yang terjadi. Mulai dari mengancam Jokowi hingga cium bendera merah putih.
Bahar ditahan dan disidang karena menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki di pondok pesantren Tajul Alawiyyin milik Bahar di Bogor pada Desember 2018. Bahar berdalih melakukannya karena kedua remaja itu mengaku sebagai dirinya saat berada di Bali.
Hingga berkas penyidikan usai, Bahar lantas diadili di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Jaksa Kejari Bogor mendakwa Bahar melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan luka berat.
Pada sidang 14 Maret 2019, Bahar sempat menebar ancaman kepada Presiden Jokowi. Saat itu, Bahar mengancam dengan kalimat 'pedasnya'.
"Sampaikan ke Jokowi, tunggu saya keluar!" ucap Bahar saat itu.
"Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya keluar dan akan dia rasakan pedasnya lidah saya," kata Bahar menambahkan kalimatnya.
Persidangan terus berjalan. Bahar pun sempat berdebat dengan ketua majelis hakim Edison Muhammad. Kala itu, Bahar menyampaikan soal husnuzan dan suuzan saat sidang menghadirkan saksi meringankan. Edison menganggap, Bahar akan ceramah di persidangan.
Bahar lantas hendak menjelaskan soal husnuzan dan suuzan tersebut. Namun, majelis hakim yang diketuai Edison Muhammad menolak permintaan Bahar.
Hingga akhirnya sidang berujung pada vonis hakim. Usai hakim membacakan putusannya, Bahar kembali beraksi. Kali ini dia mencium bendera merah putih yang berada di hadapannya.
Sebelum momen tersebut, ketua majelis hakim Edison Muhammad sempat menanyakan kepada tim pengacara terkait putusan tersebut. Tim pengacara mengambil sikap pikir-pikir begitu juga dengan jaksa.
"Kami menyatakan pikir-pikir yang mulia," ucap kuasa hukum Bahar dalam persidangan yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (9/7/2019).
Hakim lantas mengetuk palu menandakan sidang selesai. Bahar lantas beranjak dari kursinya dan menyalami tiga hakim dari ujung kanan hingga ujung kiri.
Di meja hakim ujung kiri ini, terdapat bendera Merah-Putih yang dipajang. Habib Bahar langsung mengambil kain tersebut dan menciumnya sembari mengucapkan takbir.
"Allahu Akbar," teriak Bahar lalu mencium bendera Indonesia.[dtk]