GELORA.CO - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu setuju dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang Front Pembela Islam (FPI). Ryamizard menekankan agar semua pihak, termasuk ormas, taat kepada Pancasila.
"Saya kira apa yang disampaikan Presiden (Jokowi) sudah jelas. Kalau siapa pun tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, kan sudah clear, nggak usah di sini. Ini negara Pancasila kok. Cari lagi tempatnya yang nggak ada Pancasila-nya," kata Ryamizard di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).
Dalam wawancara dengan Associated Press (AP), Jokowi berbicara tentang kemungkinan melarang FPI dalam 5 tahun terakhirnya sebagai presiden. Jokowi menekankan pelarangan FPI mungkin saja dilakukan bila tidak sejalan dengan ideologi bangsa.
"Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologi menunjukkan bahwa mereka (FPI) tidak sejalan dengan bangsa," kata Jokowi, seperti dilansir AP.
Atas hal itu, Ryamizard menyebut Pancasila adalah perekat bangsa. Ujaran Jokowi disebut Ryamizard memang sudah seharusnya seperti itu, yaitu dengan mematuhi Pancasila.
"Apalagi mematuhi Pancasila kan ada aturannya. Undang-undang kan dibuat berdasarkan Pancasila. Itu digunakan sebagai pemersatu, sebagai pandangan hidup sebagai ideologi negara," ucap Ryamizard.
"Yang saya sampaikan tadi musuh kita sekarang adalah yang akan mengubah Pancasila. Pancasila itu adalah perekat. Kalau perekat lemnya dicopot sudah nggak bersatu lagi bangsa ini bisa pecah," imbuhnya.
Mengenai ujaran Jokowi itu, pengurus DPP FPI Slamet Ma'arif telah memberikan komentar. Dia mengatakan FPI selama ini sudah tunduk pada aturan yang berlaku dan kerap membantu pemerintah dalam kegiatan-kegiatan kemanusiaan.
"Ketakutan yang berlebihan dan menunjukkan Islamofobia itu, kita dari awal berdiri selalu mengikuti dan patuh pada aturan hukum di Indonesia, bahkan SKT pun kita dapatkan, artinya pemerintah di sebelumnya nggak ada masalah, bahkan bergandeng tangan dalam bencana kemanusiaan. Rezim sekarang sedang menunjukkan siapa dirinya dan siapa kelompoknya. Biarkan rakyat dan umat yang menilai," ujar Slamet.
Ketum Persaudaraan Alumni (PA) 212 ini juga menilai izin perpanjangan ormas FPI seharusnya disetujui Kemendagri. Slamet menegaskan hukum tidak boleh menjadi alat politik pemerintah.
"Harusnya yang aneh paham ideologi komunis yang bertentangan dengan bangsa dilonggarkan kok ideologi Islam yang sesuai dengan mayoritas penduduk Indonesia ditakuti?" ujar dia.
"Hukum jangan dimainkan dengan dendam politik," sambung dia. [dtk]