Masinton PDIP Minta Anggaran KPK Dibekukan, Begini Kata Febri Diansyah

Masinton PDIP Minta Anggaran KPK Dibekukan, Begini Kata Febri Diansyah

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Anggaran dana untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta dibekukan untuk sementara oleh anggota komisi III DPR RI Masinton Pasaribu hanya karena diduga ikut mendorong LSM Amnesty Internasional membawa kasus penyerangan Novel Baswedan ke Kongres Amerika Serikat (AS).

Terkait hal itu, Juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa pihaknya hanya ingin agar kasus yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan dapat segera terungkap. Sebab, kasus Novel bukan soal personal melainkan menyoal kemanusiaan secara universal. 

"Terkait dengan isu Novel yang dibawa ke dunia internasional perlu dipahami, kalau secara kelembagaan tentu posisi KPK agar pelakunya ditemukan. Kalau kita sudah bicara tentang HAM, maka dimensinya itu sudah bisa menjadi dimensi internasional dan siapapun punya hak agar hanya ditegakkan," tegas Febri. 

Febri meyakini keinginan dari anggota komisi III DPR RI itu bukanlah keinginan dari pemerintah selaku eksekutif maupun lembaga legislatif secara keseluruhan. Sebab, apabila anggaran dana untuk KPK dibekukan maka secara otomatis KPK seolah dilarang untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi. 

"Kalau anggaran KPK dibekukan berarti KPK tidak bisa bekerja, ketika tidak bisa bekerja Siapa yang senang? Yang  diuntungkan jika KPK tidak bekerja adalah para pelaku korupsi," kata Febri. 

"Saya cukup yakin ya kami cukup yakin tidak ada concern ini di pemerintah ataupun di DPR," imbuhnya.

Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat jika benar anggaran KPK akan dibekukan oleh anggota Komisi III DPR RI tersebut.  

"Mungkin publik juga akan melihat hal ini. Tapi pendapat publik tentu terserah pada publik untuk melihat mana yang lebih prioritas," demikian Febri. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita