GELORA.CO - Kinerja Komisi Aparatur Sipil Negara dinilai perlu dievaluasi. Menyusulnya maraknya operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) yang menjerat sejumlah pejabat pemerintah.
Demikian disampaikan pengamat hukum pidana Universitas Bung Karno Azmi Syahputra, merespons OTT KPK terbaru yang menjerat Bupati Kudus Muhamad Tamzil, Jumat (26/7) kemarin.
"Menyikapi maraknya peristiwa jual beli jabatan ini Komisi Aparatur Sipil Negara harus dievaluasi kembali karena tidak efektif. Melakukan langkah konkrit termasuk dengan KPK untuk menangani masalah serius yang terus berkali kali terjadi tanpa kapok," tegas Azmi, kepada Kantor Berita RMOL, Minggu (28/7).
Lebih lanjut Azmi menjelaskan, kasus kejahatan jual beli jabatan berdampak pada rusaknya mental pejabat dan birokrasi, sehingga harus berantas.
Jual beli jabatan tambah Azmi, akan mengakibatkan pemerintahan semakin korup dan pejabat yang dipilih memiliki dedikasi dan integritas yang rendah.
"Mana Mungkin mental pejabat begini mikiran kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial. yang ada bagaimana mengumpulkan uang dan mempertahankan kekuasaan," paparnya.
Azmi mengimbau pemerintah melibatkan pihak ketiga yang indpenden dalam mencari pejabat yang terhindar dari konflik kepentingan dan potensi jual beli. [rmol]