GELORA.CO - Puluhan anggota Polda Banten menjalani masa pelanggaran disiplin di Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara (SPN) Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Mereka akan menjalani rehabilitasi lantaran sebagian di antaranya mengkonsumsi narkotika.
Rehabilitasi bertujuan memberikan rasa tanggungjawab yang besar karena telah memakai seragam Polri agar para anggota tak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.
Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir mengatakan, pendidikan ulang profesi kepolisian ini bertujuan menyadarkan anggota polri bahwa mereka harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat.
“Kalian memakai seragam polisi ini dilihat dari perjuangannya membantu masyarakat,” kata jenderal bintang dua tersebut kepada 59 peserta anggota polri yang hadir di ruang Rupatama Polda Banten, Jumat (19/7/2019).
Lanjut Tomsi, dari sekian peserta yang saat ini sedang melaksanakan masa pelanggaran disiplin paling banyak ialah pengguna narkotika.
“Pelanggar narkoba ada 52 orang, yang sudah diperiksa dua kali atau lebih ada 19 orang, selain narkoba ada 8 orang yang melanggar peraturan kepolisian lainnya,” terangnya.
Salah satu anggota yang terkena masa pelanggaran disiplin, Alkafi mengungkapkan bahwa dirinya telah banyak mengalami perubahan saat menjalani masa disiplin di SPN Mandalawangi.
“Perubahan yang saya alami banyak. Kegiatan di SPN cukup berarti bagi hidup saya dan bisa merubah sikap saya, berubah tadinya dari bermalas-malasan menjadi rajin,” kata Alkafi di depan Kapolda Banten, Karo SDM, Dir Provos dan puluhan peserta lainnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Sitorus. Personel yang berpangkat Iptu ini mengatakan, saat menjalani masa disiplin ia menemukan hidayah di hidupnya. Ia bisa melaksanakan salat lima waktu. “Di sini ini itu ada program salat tepat waktu,” ujarnya.
Saat ini, Polda Banten tetap melaksanakan pelatihan pembinaan mental dan kemampuan personel Polri agar ketika selesai masa disiplin, anggota Polri ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. [bn]