Oleh Muhammad Fikri Efendi, S.IP
Beberapa tahun terakhir ini Isu dan narasi tentang kebangkitan PKI dan ideologi komunisme telah banyak beredar melalui media sosial, baik video youtube, postingan instagram, Facebook, twitter, artikel, surat kabar online dsb. Isu ini banyak digaungkan oleh tokoh-tokoh politik dan juga tokoh agama dalam orasi-orasi politik ataupun ceramah. Isu ini pun menjadi sangat panas di tahun-tahun politik belakangan ini dan telah meresahkan masyarakat. Bahkan tidak sedikit yang menuding bahwa pemerintah kita pro-komunis, tak heran jka terjadi beberapa kali aksi massa yang turun ke jalan demo anti komunisme, dengan orasi-orasi bahaya Komunisme. Isu ini pun juga ramai jadi perbincangan dan perdebatan dalam acara-acara talk show di televisi.
Mari kita melihat apa itu ideologi komunisme yang digagas oleh Karl Marx secara teoritis. Komunisme adalah paham yang menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat produksi (modal, tanah, tenaga kerja) yang mempunyai tujuan terwujudnya masyarakat yang makmur, masyarakat tanpa kelas dan semua orang sama. Komunisme merupakan paham anti-kapitalisme, yang tidak mengakui adanya kepunyaan akumulasi modal terhadap individu serta semua alat produksi dikuasai oleh negara untuk tujuan kemakmuran rakya secara merata. Jadi, menurut ideologi komunis, kepentingan-kepentingan individu tunduk kepada kehendak partai, negara dan bangsa (kolektif). Jika kita menganggap Komunisme adalah ancaman dan akan bangkit di Indonesia seperti yang tersebar belakangan ini, pertanyaannya adalah, dari mana ancaman itu berasal? Apakah dari luar (internasional) ataukah dari dalam?
Pertama, mari kita jabarkan apakah ada ancaman dari luar atau dunia internasional dengan melihat konstelasi politik global saat ini. Pasca perang dingin berakhir, Komunisme bisa dikatakan sudah mati sejak runtuhnya Uni Soviet, Tembok Belin dan Pakta Warsawa. Rusia kini telah menjadi negara kapitalis-demokratis. Presiden Rusia saat ini, Vladimir Putin terpilih melalui mekanisme pemilu, dan ia lebih vokal berbicara mengenai ekspor migas, penjualan senjata dan berebut kekuasaan global, bukan tentang Komunisme. Kemudian China, sebagai poros Komunisme Asia, saat ini fokus pada pertumbuhan ekonomi melalui pasar bebas. Bahkan sekarang banyak industri-industri swasta Multinasional yang produknya menjamur ke seluruh dunia bahkan Indonesia, sebut saja Xiaomi, Oppo, Vivo, Wulling ,dsb. China juga terus membangun zona ekonomi istimewa untuk meningkatkan nilai ekspor mereka. Kurang kapitalis apalagi China ini? Kemudian Vietnam dan Korea Utara yang diyakini masih berideologi komunis pun hanya menjadikan ideologi itu sebagai sistem internal negara untuk melanggengkan kekuasaan pemimpinnya. Lagipula Kim Jong Un lebih terfokus pada keamanan dan pertahanan dengan penguatan militer dan nuklir atas ancaman negara-negara Barat, ketimbang memikirkan ekspansi ideologi.
Dengan kondisi konstelasi Internasional saat ini, bisa dikatakan nyaris tidak ada lagi kekuatan nyata komunisme global, maka dapat kita simpulkan bahwa tidak adanya ancaman kebangkitan Komunisme dari luar atau internasional. Fenomena ini membuktikan setidaknya perdetik ini, tesis “Akhir Sejarah” karya Francis Fukuyama benar adanya. Dalam bukunya yang berjudul The End of History and the Last Man, ia menyatakan kemenangan definitif pasar bebas dan demokrasi borjuis adalah sebuah keniscayaan. Oleh karenanya kapitalisme adalah peradaban final dari umat manusia. Prof. Salim Said , guru besar politik Universitas Pertahanan , dalam diskusi ILC TV ONE dengan tema “PKI Hantu Atau Nyata’ mengatakan, “Setelah lebih dari setengah abad peristiwa gestapu berlalu, Setelah Uni Soviet Bubar dan Tiongkok menjadi kapitalis, mengapa kita masih benci dan khawatir dengan PKI dan Komunis?”
Kemudian yang kedua, mari kita lihat apakah adanya ancaman dari dalam. Ancaman dari dalam bisa kita kategorikan menjadi dua aspek, yakni dari bawah (kultural) atau dari atas (struktural). Secara kultural artinya berdasarkan kondisi sosial masyarakat, sedangkan secara struktural artinya berasal dari elit-elit yang berkuasa. Di Indonesia , PKI sudah dibubarkan dan Komunisme dilarang melalui TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1996. Sejak orde baru hingga saat ini kapitalisme tumbuh sangat kuat. Dampakya, kapitalisme tidak hanya sebagai sistem ekonomi atau bagaimana mekanisme pasar berjalan, tapi kapitalisme telah menjadi budaya dan “way of life”. Bagaimana tidak, seluruh aspek kehidupan sosial pun telah terkapitalisasi. Politik, Ekonomi, Pendidikan , kesehatan, begitu juga agama, semua telah terkapitalisasi. Bahkan sumber daya alam dan tempat-tempat wisata, banyak yang sudah ter-privatisasi. Sekolah-sekolah, lembaga pendidikan, rumah sakit, pusat perbelanjaan, tempat huburan dengan berbiaya mahal menjamur dengan provit-oriented.
Kapitalisme juga mangakibatkan gaya hidup masyarakat menjadi Hedonisme, Materialisme, konsumtifme. Contohnya, orang berbondong-bondong menggunakan tren busana muslim berdasarkan merek-merek “ternama’ produk kapitalis, bukan lebih karena tuntunan syariat. Gaya hidup dengan berlomba-lomba mengkonsumsi produk-produk mahal demi subuah “gengsi”. Apalagi dengan adanya media sosial yang membuat orang saling bersaing untuk “memamerkan” eksistensinya. Gaya hidup masyarakat kita telah menjadi ladang subur bagi para pemilik modal, dan justru menjadi ladang mati untuk ideologi komunis. Maka pertanyaannya adalah, Apakah logis terjadinya kebangkitan sistem “masyarakat tanpa kelas” ditengah kapitalisme yang telah “bertahta” di seluruh aspek kehidupan kita? Dengan kondisi sosial-masyarakat yang kapitalistik seperti ini kita menganggap komunis sebagai ancaman?
Kemudian secara struktural, Politik dan elit kita juga telah dikuasai oleh kapitalisme. Para pelaku industri nasioal ataupun global seolah-olah telah “mendikte” panggung politik kita. Sejak reformasi, pemerintah kita terlihat berfungsi sebagai market apparatus dari jejaring kapitalisme global. Dr. Alex Jebadu menegaskan bahwa korpokrasi, kedaulatan ada pada tangan korporasi. Dalam mencapai kekuasaan, partai-partai politik dan pemerintahan mengandalkan sumbangan korporasi baik untuk aktivitas politik maupun untuk kepentingan ekonomi mereka masing-masing. Konsekuensi adalah “tunduknya” negara kepada korporasi. maka kebijakan yang dibuat pemerintah, baik legislatif atau eksekutif tentu saja memperhitungkan keuntungan bagi korporasi. Dalam hal ini maka terciptanya budaya “transaksional” antara penguasa dan pengusaha.
Dalam pemilihan umum presiden dan legislatif 2019 yang baru saja selesai, kita tahu betapa besar dana kampanye dari kedua capres-cawapres yang menyentuh angka triliunan rupiah. Belum lagi dana kampanye dari masing-masing partai dan masing-masing caleg untuk bisa duduk di parlemen.
Semua biaya itu tidak mungkin murni dari uang pribadi, namun banyak dari sumbangan dari koporasi-korporasi yang tentu saja ada “transaksional” dibelakangnya. Beberapa hari sebelum hari pencoblosan, kita juga digegerkan dengan viralnya film dokumenter “sexy killers” di Youtube.
Film yang diproduseri Didit Haryanto itu menggambarkan bagaimana kedua pasangan capres-cawapres, dan orang-orang disekelilingnhya terlibat dalam jaringan industri besar “kotor”.
Film ini tentu masih menjadi kontroversi, namun setidaknya membuka mata kita bahwa dalam panggung politik Indonesia, para pelaku industri tidak hanya sebagai penyokong dana kekuasaan saja, namun mereka juga terlibat langsung dalam politik praktis dan berada dalam jajaran pemerintahan itu sendiri. Maka pertanyaannya adalah, Bagaimana mungkin terjadinnya kebangkitan sistem yang “menihilkan” peran pemilik modal, sedangkan politik kita berada dalam “cengkraman” kapitalisme? Bagaimana mungkin pemerintah disebut pro-komunis sedangkan elit-elit yang berkuasa telah ‘berselingkuh” mesra dengan kaum borjuis-kapitalis?
Yang menjadi permasalahan adalah banyak masyarakat kita yang sebenarnya tidak terlalu memahami apa itu komunisme dan bagaimana ideologi komunisme sebagai sistem politik-ekonomi. Mereka tidak memahami tentang konsep “masyarakat tanpa kelas” atau konsep “sama rata-sama rasa”, dan tentu juga tidak memahami marxisme sebagai “pembebasan exploitasi kaum proletar”, yang mereka tahu hanyalah komunisme adalah “ajaran yang kejam dan anti tuhan” atau “komunisme adalah atheisme”, itu saja, Sesederhana itu mendefinisikan komunisme tanpa mendalami secara substansinya. Namun hal ini wajar , tidak semua masyarakat kita adalah kaum cendikiawan, ilmuwan, terpelajar, yang kritis yang menggali ilmu dalam kegiatan kampus, membaca buku, literatur, diskusi dsb, maka mereka hanya mengenal komunisme dari “katanya” atapun dari cerita generasi tua yang sedari kecil “dicekokin” film G30 S PKI setiap tahunnya.
Stigma tentang komunis sudah “mendarah daging” di negara kita melalui Propaganda Orde baru dan Barat terutama Amerika melaluli media cetak atau elektronik tentang kekejaman PKI, Marxisme, Leninisme, dengan membangun opini publik bahwa Komunis sebagai aliran kepercayaan bukan sebagai aliran politik . Sehingga yang tertancap dalam benak masyarakat bahwa Komunis tidak bertuhan, sampai saat ini. Statmen Marx yang menjadi polemik adalah menyatakan bahwa “agama sebagai candu rakyat” dan Marx sendiri memang seorang yang tidak beragama. Hal ini juga yang membuat masyarakat kita mengidentikkan Komunisme adalah Atheisme. Menganggap Komunisme sebagai ajaran yang menyingkirkan nilai-nilai Ketuhanan tidaklah salah, namun tidak melihat statement utuh tentang pemikiran Marx tetang komunis juga bukanlah hal yang tepat.
Baiklah, mari kita sederhanakan komunisme itu sebagai atheisme. dan anggap saja komunis itu faham yang tidak bertuhan dan berbahaya untuk negara dan umat yang harus kita cegah. Namun apakah hanya komunisme saja yang menjadi antitesis nilai-nilai ketuhanan ? Apakah komunisme yang akan merusak keimanan kita? Apakah memang komunisme yang menjadi ancaman nyata umat beragama saat ini? Hingga saat ini. Jika ada pemikiran, nilai-nilai, ide-ide , visi, misi, statement, pendapat dari seseorang atau kelompok yang dianggap menghilangkan nilai-nilai agama, sudah pasti di “cap” sebagai komunis. Siapapun yang mengkritik dan menghina agama dianggap komunis. Jika ada partai, komunitas, atau kelompok yang menentang perda syariah sudah pasti dianggap komunis. Jika ada orang yang tidak beragama /atheis pasti dibilang komunis. Pokoke kabeh karna komunis. Apakah semua ini ada karena memang pengaruh komunis? Apakah pihak-pihak yang ‘anti-agama” itu bermunculan karena pengaruh komunis?
Jika melihat fakta di Eropa, berdasarkan survei saat ini mayoritas generasi milineal tidak memeluk agama. Peningkatan kelompok Atheisme meningkat pada usia 16-29 tahun. Hasil survei yang merupakan permintaan Gereja Katolik Roma itu menunjukkan mayoritas responden mengaku tidak menganut agama. Gereja-gereja mulai kosong dan banyak yang dialih fungsikan. Mereka banyak yang tidak bertuhan, meninggalkan agama, itu semua karena justru pemikiran-pemikiran liberal yang terpengaruh dari ide-ide barat seperti LIBERALISME , SEKULARISME , bukan karena MARXISME-KOMUNISME. Cara berfikir “bebas” a la Barat tersebut yang mengedepankan filsafat antoposentris , membuat meraka secara perlahan menihilkan Tuhan dan banyak yang menjadi Atheis, dan kini Barat dengan mudahnya menyebarkan nilai-nilai dan ide-ide Barat ke seluruh dunia. Ditambah Saat Perang dingin berakhir dan komunis telah mati di Eropa, Praktis hanya Amerika dan barat sajalah yang menjadi superpower dunia dan dengan mudahnya menghegemoni dunia dan melakukan Westernisasi ke seluruh dunia hingga saat ini.
Di Indonesia sendiri, selama ini faham-faham dan budaya barat telah menyusup dengan bebas ke dalam kehidupan kita sehari-hari . Tidak hanya secara politik saja yang mengadopsi sistem Demokrasi Liberal ala barat. Kehidupan masyarakat pun sudah banyak yang kebarat-baratan. Berbeda dengan faham komunisme yang dilarang dan menjadi stigma masyarakat, Westernisasi berjalan sangat lancar seolah tidak lagi terbendung baik secara akademik, seperti melalui buku-buku, seminar , kampanye, dsb, begitu juga melalui hiburan seperti film, musik, majalah, dsb. Dampaknya tentu banyak dari kita yang memiliki pola pokir ke barat-beratan. Ide-ide dan filsafat barat telah mempengaruhi pemikiran-pemikiran baru hingga bermunculnya kalangan-kalangan yang menyuarakan Sekulerisme, Pluralisme, Liberalisme , Banyak juga kalangan-kalangan yang juga menyuarakan kebebasan LGBT, feminisme dsb. Selain itu trend kebudayaan barat juga telah meracuni kehidupan anak muda dengan gaya hidup bebas ‘amoral’ seperti diskotik, club malam, minuman beralkohol, free sex, dsb.
Banyak pemikir islam indonesia yang meyakini bahwa pemikiran liberal yang saat ini terus dikembangkan oleh sejumlah kalangan untuk mempengaruhi umat Islam dapat merusak nilai-nilai syariat Islam yang diperintahkan oleh Allah SWT. Model ini dapat menggiring umat Islam secara pelan-pelan untuk tidak perlu lagi taat pada perintah –Nya. Menurut Dr Jabbar Sabil MA, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Pola pikir liberal tersebut sangat berbahaya bagi umat Islam. Karena dengan akal dan logikanya, dia tak perlu melaksanakan perintah dan ibadah kepada Allah, jika sudah berbuat baik kepada sesama manusia. Dengan kata lain faham-faham barat ini “mengikis’ keimanan kita.
Berdasarkan situasi yang ada selama ini, maka lebih “logis” jika munculnya kalangan-kalangan pergerakan, pemikir , kelompok, partai, perorangan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, menihilkan nilai-nilai ketuhanan atau bahkan menjadi Atheis di negara ini, lebih karena terpengaruh faham-faham liberalisme-sekulerisme Barat yang telah ‘bersahabat” dekat dengan kehidupan kita, Nilai-nilai barat tersebut jelas terus eksis dan ada dengan dukungan kekuatan Barat itu sendiri, ditambah gaya hidup masyarakat yang udah lama mengkonsumsinya. Artinya ini adalah ancaman yang jelas nyata, berbeda dengan komunisme yang sudah mati namun selalu dikambinghitamkan. Sebenarnya banyak ulama-ulama kita yang telah menyuarakan tentang bahaya liberalisme-sekularisme. Buku-buku dengan berbagai judul pun sudah banyak bermunculan. Namun entah mengapa, bahasan tentang ancaman yang nyata hadir disekitar itu tidak semenarik membahas komunisme, meneriakan tentang bahaya ancaman faham-Barat tidak se“seksi” ketika meneriakan bahaya komunisme.
Melihat realita-realita seperti yang penulis jabarkan diatas, tentu isu kebangkitan komunisme merupakan suatu yang tidak beralasan dan utopis, namun sungguh aneh belakangan ini isu tentang kebangkitan komunis banyak digaungkan oleh pihak-pihak tertentu bahkan tokoh-tokoh politik dan agama.Yang menjadi pertanyaan adalah, Apakah mereka sebenarnya tidak memahami apa itu makna komunisme secara substansial atau secara TEORITIS-AKADEMIS? Atau sebenarnya mereka paham, namun mereka sengaja memanfaatkan “stigmatisasi Komunisme” dan ketidakpahaman masyarakat, kemudian “dibakar” dengan isu-isu tersebut untuk kepentingan tertentu? Atau jangan-jangan isu komunisme hanya dijadikan sebagai komoditas politik?
Maksud dari tulisan ini bukanlah sebagai pembenaran dari ideologi komunisme. Bagaimanapun juga komunisme adalah faham yang bertentangan dengan ideologi negara kita Pancasila . Kita boleh saja waspada terhadap ancaman ini, namun jangan kemudian ketakutan yang berlebihan ini menjadikan kita lupa dan lalai terhadap bahaya faham-faham lain yang sebenarnya selama ini telah menjadi ancaman nyata dan masif bagi keidupan kita berbangsa dan beragama.
Pada akhirnya, penulis akan memberikan analogi cerita. Ada sebuah rumah dan dirumah tersebut terdapat lubang kecil di atapnya. Si penghuni rumah sangat takut jika ada tikus masuk kedalam rumah melalui lubang kecil tersebut. Maka ia menutup dan terus memantau lubang itu karena khawatir jika tikus masuk. Namun, karena ia hanya terus terfokus pada lubang kecil itu, tanpa ia sadari ternyata disisi atap yang lain terdapat lubang-lubang besar dimana tikus-tikus besar sering masuk kerumah dan telah merusak perabotan-perabotan rumah selama ini. []