GELORA.CO - Wacana Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Kementerian Agama untuk menjadikan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu persyaratan untuk menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) mendapat dukungan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku setuju degan wacana itu. Menurutnya, jika ditinjau dari sisi kebutuhan, keamanan, dan proteksi aturan itu bisa dianggapnya membantu bagi kelangsungan hidup rumah tangga.
"Lah mosok sih ora setuju, kalau dari sisi kebutuhan, keamanan, proteksi maka itu akan sangat membantu bagaimana sebetulnya sebuah rumah tangga yang diharapkan menjadi keluarga yang sakinah," katanya saat berkunjung ke Aula Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo Kediri Minggu (21/07).
Menurutnya, pemakai narkoba masih bisa disembuhkan melalui cara rehabilitas. Ia berharap masyarakat bisa mengambil sisi positif dari adanya ketentuan tersebut. Jika demikian, apabila sudah berkomitmen, nantinya mereka diyakini bisa membangun ketahanan rumah tangga yang sangat baik.
"Karena sebetulnya kan drug user, sesuatu yang bisa dihentikan. Ayo rehab dulu, setelah rehab kemudian saling menjaga. Menurut saya positifnya kita ambil dan untuk bisa menjaga keluarga yang punya ketahanan," terang mantan Mensos itu seperti diberitakan RMOLJatim. [rmol]