GELORA.CO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, mengoreksi pengisian data Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU di 12 provinsi yang belum mencapai 100 persen. Arief meminta pengisian situng diselesaikan hingga 100 persen.
"Saya mau sampaikan bahwa situng untuk pilpres ada yang belum 100 persen pengisiannya. Aceh baru 98,5 persen, harus diselesaikan sampai 100 persen. Kemudian Sumatra Selatan saat ini 98,8 persen, nanti harus 100 persen " ujar Arief saat membuka rapat koordinasi persiapan sengketa hasil pileg bersama KPU provinsi, di Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (2/7).
Dia melanjutkan, tidak masuk akal jika pengisian data situng belum tuntas 100 persen. Sebab, tempat pemungutan suara (TPS) didirikan dan data dari TPS pun ada.
"Jadi kenapa kok tidak bisa selesai 100 persen? Kenapa berhenti di tengah-tengah. Semuanya saya tegaskan harus selesai 100 persen. Supaya untuk Pilpres 2024 nanti juga bisa selesaikan 100 persen," tegas Arief.
Dia melanjutkan, ada 10 provinsi lain yang belum 100 persen menyelesaikan situng. Mereka adalah Kepulauan Riau (99,6 persen), Jawa Barat (99,7 persen), Jawa Timur (99,7 persen), Kalimantan Selatan (99,8 persen), Sulawesi Utara (99,9 persen), Maluku (75,9 persen), Maluku Utara (99,1 persen), Papua (71 persen) dan Papua Barat (79,9 persen) dan Sumatra Utara.
Meski demikian, lanjut Arief, pengisian situng di 34 provinsi di Indonesia sudah mencapai 99,1 persen. Persentase ini meningkat jika dibandingkan situng Pilpres 2014 lalu yang tercatat sebanyak 98 persen.
"Lima tahun lalu, data pilpres berhasil dicapture, di-upload sampai 98 persen dari total seluruh TPS sebanyak 400-an ribu TPS. Saat ini dengan jumlah TPS sebanyak 800-an ribu, situng sudah diunggah bisa 99,1 persen. Sehingga kalau dari segi kuantitatif jumlahnya telah lampaui sebelumnya, mudah-mudahan semuanya nanti bisa 100 persen, " tambah Arief.
Sebelumnya, Komisioner KPU, Ilham Saputra mengakui ada kesalahan yang menyebabkan input data dalam situng belum juga mencapai 100 persen secara nasional. "Ya artinya kan kemudian kami tidak menutup mata bahwa petugas kami salah mengartikan bahwa C1 situng itu salah dimasukkan ke kotak. Nah sehingga kami kemudian harus meminta kepada bawaslu untuk buka kotak (kotak suara)," ujar Ilham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, 10 Juni lalu.
Yang dimaksud Ilham adalah petugas yang sudah memasukkan formulir C1 untuk situng ke dalam kotak suara sebelum formulir itu dipindai. Ilham mengakui, kondisi seperti itu cukup banyak terjadi.
Dia menjelaskan, saat ini input situng secara nasional mencapai 97 persen lebih. "Maka masih ada (kekurangan) sekitar 2,5 persen-3 persen. Nah mayoritas dari jumlah yang kurang itu disebabkan karena kondisi salah memasukkan tadi," ungkap Ilham.
Lebih lanjut, dia menuturkan jika ada beberapa faktor yang menyebabkan salah memasukkan C1 itu. "Mungkin supervisi kurang, atau pemahaman KPPS kurang. Mereka mungkin tidak perhitungkan soal itu (C1 harus di-scan dulu)," lanjut dia. [md]