Kesaksian Sekretaris PPP Jatim: Duit Rp250 Juta yang Dititipkan Romi Habis Buat Nyaleg

Kesaksian Sekretaris PPP Jatim: Duit Rp250 Juta yang Dititipkan Romi Habis Buat Nyaleg

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Jawa Timur, Norman Zein mengaku pernah dititipin uang sebesar Rp 250 juta dari tersangka M. Romahurmuziy.

Romi sapaan akrab anggota DPR RI dari Fraksi PPP memberikan uang suap itu untuk dikembalikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Namun, uang tersebut habis karena dipakai oleh Norman untuk pencalon dirinya sebagai calon legislatif DPRD Jatim Dapil III.

Begitu kesaksian Norman saat dikonfirmasi Jaksa KPK Abdul Basir dalam sidang lanjutan perkara suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2019, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7).

"Iya (uangnya habis) untuk proses pencalegan saya. 75 persen untuk baliho atribut partai. Sisanya bayar saksi dan pertemuan keliling di tiga daerah," kata Norman.

Norman sempat berbelit-belit saat ditanya oleh jaksa KPK terkait dimana tempat saat Romi memintanya untuk mengembalikan uang Rp 250 juta itu ke Haris. Termasuk alasan pengembalian uang itu kepada Haris.

"Saya enggak sempet nanya (alasan Romi kembalikan uang ke Haris) wong saya dititipi. Cuma tolong kembalikan tanpa singgung beliau (Haris)," kata Norman.

Walaupun akhirnya dia mengakui menerima uang tersebut dari Romi di Hotel Grand Mercure Surabayaatim disaksikan oleh staf ahli Romi kala itu.

"Waktu itu saya ada Mukernas (PPP) di Hotel Grand Mercure. Tanggal 28 malam saya ditelepon salah satu stafnya diminta untuk ke kamar beliau (Romi) dan beliau menitipkan sesuatu untuk disampaikan ke pak Haris tanpa menyinggung perasaan pak Haris," tutur Norman.

"Langsung diserahkan ke saya (uangnya) di tas hitam. Saya gak itung. Ada stafnya tapi saya lupa siapa yang dampingi," imbuhnya.

Soal kenapa Romi menitipkan Rp 250 juta bukan Rp 255 juta seperti dalam dakwaan Haris, Norman mengaku tidak tahu.

Dalam perkara ini, Haris didakwa menyuap Romi dan Menag Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp 355 juta. Romi disebut menerima uang Rp 255 juta sedangkan Lukman Rp 70 juta.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi didakwa menyuap Romi senilai Rp 91,4 juta.

Haris dan Muafaq diduga berupaya menyuap untuk memuluskan proses pengisian jabatan di lingkungan Kemenag Jatim dan Gresik. [md]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita