Kasus Novel Stagnan, Jokowi Cuma Buang-buang Waktu

Kasus Novel Stagnan, Jokowi Cuma Buang-buang Waktu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Tim Advokasi Novel Baswedan menyesalkan sikap Presiden Joko Widodo yang seolah "mendukung" kegagalan kinerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Sampai saat ini, TGPF belum mampu mengungkap keseluruhan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu. Malah terkesan mundur karena mengusulkan pembentukan tim teknis dari Polri.

Baru saja Presiden Jokowi memberikan waktu tiga bulan kepada tim teknis Polri  untuk menuntaskan kasus ini. Tim teknis direkomendasikan TGPF lewat hasil laporan investigasi kasus penyerangan Novel. 

"Seharusnya langsung TGPF Independen. Polisi sudah gagal selama dua tahun lebih," kata Tim Advokasi Novel yang juga Direktur LBH Jakarta, Arief Maulana, dalam keterangan tertulis, Jumat (19/7). 

Menurut Arief, seharusnya presiden membentuk TGPF Independen jika punya niat serius mengungkap penyerangan Novel. Sebab, TGPF bentukan Kapolri belum memberikan hasil apapun. 

"Harusnya presiden tegas dengan langsung membentuk TGPF Independen, mengingat persoalan ini belum terungkap karena ada dugaan kuat keterlibatan internal Polri," ungkap Arief. 

Ia yakin hasil pengusutan tetap nol besar jika kasus Novel kembali ditangani Polri. Sayangnya, Presiden Jokowi seolah mendukung stagnasi itu. 

"Sama dengan mengulur waktu dan membuat kasus ini kecil kemungkinan diungkap. Presiden jangan buang-buang waktu," tandas Arief.

Presiden Jokowi memberikan waktu tiga bulan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Jokowi juga meminta masyarakat agar tidak terus menanyakan perkembangan kasus Novel kepada dirinya.

"Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?" ujar Jokowi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7).  [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita