GELORA.CO - Presiden Joko Widodo turut bicara soal eksistensi Front Pembela Islam (FPI) yang saat ini masih memproses perpanjangan izin di Kemendagri. Dalam wawancara dengan Associated Press (AP), Jokowi menyebut pemerintah bisa saja melarang FPI.
"Tentu saja, itu sangat mungkin (melarang) jika pemerintah mengkaji dari sudut pandang keamanan keamanan dan ideologi mereka tidak sejalan dengan arah bangsa," kata Jokowi saat ditanya kemungkinan melarang FPI dalam wawancara khusus dengan AP, Sabtu (27/7).
Meski demikian, Jokowi juga menyatakan siap untuk bekerja sama dengan ormas Islam itu. Hanya saja, dia menekankan kerja sama bakal terjalin jika FPI tidak melanggar prinsip yang dibentuk para founding father Indonesia, termasuk soal toleransi antar umat beragama.
"Kalau ada organisasi yang mengancam ideologi bangsa, saya tidak akan kompromi," sebutnya.
Status hukum FPI saat ini berada di tangan pemerintah. Organisasi yang menjadikan Rizieq Syihab sebagai imam besarnya, sedang mengajukan perpanjangan status hukumnya di Kementerian Dalam Negeri.
Selama Pemerintahan Jokowi, telah berlangsung pencabutan status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia. Ormas Islam itu dicabut status hukumnya karena dianggap menyebarkan paham khilafah. Ajaran HTI dianggap pemerintah bertentangan dengan Pancasila dan mengancam keberadaan Indonesia. [km]