Izin Belum Diperpanjang, PKS Puji Aksi FPI Terdepan Saat Bencana Alam

Izin Belum Diperpanjang, PKS Puji Aksi FPI Terdepan Saat Bencana Alam

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengungkapkan kesan baiknya terhadap Front Pembela Islam (FPI) di tengah perpanjangan izin ormas tersebut yang juga belum juga diterbitkan kembali oleh pemerintah.

Terlepas dari izin yang belum keluar juga, melalui akun Twitter @MardaniAliSera, Mardani menganggap bahwa apa yang dilakukan FPI selama ini adalah baik lantaran didasari oleh keputusan ulama-ulama terdahulu.

"Saya sering diskusi dan hadiri undangan FPI. Bagi mereka Merah Putih dan Pancasila sudah final, karena prosesnya dibuat oleh "ijtima" ulama-ulama terdahulu, FPI taat ulama," kata Mardani, Senin (29/7/2019).

Ia mengatakan, jika FPI selalu hadir pada setiap kejadian bencana alam.

"FPI cinta rakyat dan negeri di daerah mana pun musibah mereka hadir menbantu meski di pelosok #KamiOposisi," cuit Mardani.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto membeberkan alasan belum dikeluarkan izin perpanjangan terhadap organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI). Wiranto beralasan, pemerintah masih mengevaluasi rekam jejak ormas yang dipimpin Rizieq Shihab tersebut

Wiranto menjelaskan evaluasi tersebut dilakukan guna mengetahui layak atau tidaknya izin perpanjangan itu berikan. Menurutnya, izin ormas FPI yang terdaftar dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 telah habis sejak tanggal 20 Juni 2019 lalu.

"Sebenarnya izinnya sudah habis tanggal 20 Juni yang lalu, tapi sementara ini kan belum diputuskan ya izin itu dilanjutkan, diteruskan, diberikan atau tidak," kata Wiranto usai menggelar rapat koordinasi tingkat menteri dan lembaga di Kemenkopolhukam, Jumat (19/7/2019).

"Kenapa kita belum memberikan? Karena kita masih mendalami, dilakukan suatu evaluasi dari aktivitasnya selama dia ada organisasinya, track recordnya juga sedang disusun, organisasi memang layak diberikan izin lagi atau tidak," imbuhnya. [sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita