GELORA.CO - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyayangkan isi pidato calon presiden terpilih Joko Widodo yang tidak menyampaikan visinya soal penegakan hukum di Indonesia. Padahal, Indonesia punya banyak masalah untuk urusan tersebut.
Direktur Eksekutif ICJR Anggara mengatakan, pembangunan berdasarkan hukum merupakan suatu hal yang penting. Pembangunan ekonomi dianggapnya hanya bisa berjalan dengan baik jika penegakan hukum juga berjalan baik.
"Dalam mendorong pembangunan ekonomi, pembangunan Negara hukum adalah suatu conditio sine qua non (sebab akibat) bagi terwujudnya kepastian berusaha di Indonesia," kata Anggara dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/7).
Pembenahan penegakan hukum di Indonesia, dirasa Anggara, juga menjadi hal mendesak yang perlu dilakukan pemerintah. Pasalnya, Rule of Law Index yang dikeluarkan oleh World Justice Project telah mencatat bahwa sepanjang empat tahun terakhir, skor Indonesia cenderung stagnan.
"Pada 2019, skor Indonesia adalah 0.52. Perolehan nilai 0,52 dari skala 0 sampai 1 menandakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah ke depan," kata dia.
Dalam pidato kemenangannya Jokowi menyampaikan beberapa hal yang menjadi rencana kerjanya untuk lima tahun mendatang. Pandangan Jokowi soal investasi, pendidikan, hingga toleransi disampaikan saat berbicara dengan pendukungnya.
Namun, ada beberapa isu yang luput dari pidato itu. Semisal soal penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. [km]