GELORA.CO - Partai Rakyat Demokratik (PRD) rencananya menggelar peringatan hari jadi ke-23 tahun di Kota Surabaya, tepatnya di rumah makan ‘Sari Nudantara’. Namun, rencana ini menuai kecaman dari beberapa anggota FPI.
Pantauan di lokasi, sejumlah polisi dan anggota FPI masih 'nongkrong' di rumah makan tersebut. Sementara itu, tak ada aktivitas persiapan apa pun di lokasi.
Ketua Komite Pimpinan Kota (KPK) PRD Surabaya Samirin mengatakan, perayaan hari jadi PRD dengan diskusi bertajuk 'Ini Jalan Kita ke Depan: Bangun Persatuan Nasional, Wujudkan Kesejahteraan Sosial', batal digelar. Alasannya, tak mendapat izin dari kepolisian. Pihak pemilik venue pun mendadak membatalkan reservasi.
"Izin sudah, cuma ditolak, jadi penolakan hari ini, dan posisi tempat juga secara mendadak dibatalkan. Jadi pihak rumah makan sendiri diimbau kepolisian bahwa tidak boleh dipakai untuk acara PRD," kata Samirin saat dihubungi, Senin (22/7).
Menurut Samirin, acaranya batal digelar lantaran mendapat ancaman dari sejumlah orang dan organisasi masyarakat.
"Alasannya enggak jelas, karena katanya kita mau diserang kelompok-kelompok reaksioner. Landasannya apa, kan sudah jelas kita berjuang bagi membangkitkan Pancasila sebagai sebuah kemenangan di Indonesia ini," lanjutnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, mengatakan bahwa kegiatan PRD tersebut belum mengantongi izin dari pihak kepolisian. Pasalnya, menurut Sandi, acara tersebut banyak ditentang oleh masyarakat.
"Sampai dengan hari ini belum ada pemberitahuan untuk itu. Dan saya juga sudah ngecek ke intel belum ada pemberitahuan untuk itu," kata Sandi.
"Tapi yang meributkan di masyarakat informasinya itu memang sudah ada," imbuhnya.
Sehingga, kata Sandi, pihak kepolisian bakal tak segan membubarkan acara tersebut jika panitia tetap memaksa untuk menggelar acara. "Kita akan melakukannya sesuai dengan prosedur. Apabila kegiatannya tidak memiliki izin maka akan kita imbau untuk membubarkan diri atau akan kita bubarkan," ungkapnya.
Di sisi lain, Wali Laskar Pembela Islam (LPI) Surabaya Agus Fachrudin saat ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya bakal tegas mengecam kegiatan diskusi hari jadi PRD tersebut. Alasannya, PRD dinilai sebagai ormas terlarang.
"Kita kan negara hukum acara-acara seperti ini ya kita tentang. Sebagaimana aturan Kementerian Dalam Negeri terlarang ya terlarang,” ujar Agus.
Gus Menyebut, pihaknya bakal bersiap-siap mana kala kegiatan tersebut bakal digelar. Namun, polisi mewanti-wanti agar tidak ada gesekan di antara keduanya.
“Kita kan di Masjid Muhajirin salat, Kalau rencananya tetap terselenggara ya kita tetep menolak” terangnya.
“Polisi titip pesen, agar FPI menahan diri terlebih dahulu biar polisi yang menangani. Memang di SOP kita seperti itu,” imbuhnya. [km]