Hanya Diikuti 85 Anggota, Rapat Paripurna DPR Dinyatakan Kuorum

Hanya Diikuti 85 Anggota, Rapat Paripurna DPR Dinyatakan Kuorum

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta nampaknya makin tidak diminati wakil rakyat jelang berakhirnya masa jabatan 2014-2019.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto membacakan daftar absensi dari Sekretariat Jenderal DPR, absensi diisi 305 anggota dengan rincian 85 anggota masuk ruang rapat dan 220 lainnya izin.

"Jumlah anggota yang hadir sudah terpenuhi dari seluruh fraksi partai politik dan kuorum pun terpenuhi," ujar Agus memulai rapat, Selasa (16/7).

Dalam rapat paripurna kali ini, Agus hanya didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Adapun agenda rapat paripurna hari ini adalah Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi Fraksi Atas Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018.

Kedua, Laporan Komisi I DPR terhadap Uji Kepatutan dan Kelayakan Terhadap Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022.

Berikutnya, Pendapat Fraksi-Fraksi Atas Rancangan Undang-Undang Usul Badan Legislasi DPR tentang Penanggulangan Bencana Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Menjadi Rancangan Undang-Undang Usul DPR.

Laporan BKAKN DPR RI tentang Telaahan Terhadap Hasil Pemeriksaan BPK RI Terkait dengan Dana Desa dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2014-2018.

Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Sisnas Iptek.

Terakhir, Pengesahan Perpanjangan Pembahasan 4 RUU Yaitu RUU Tentang Ekonomi Kreatif, RUU Tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU Tentang Pertambakauan dan RUU Tentang Daerah Kepulauan.

Selain itu, Rapat Paripurna juga melaporkan sudah menerima surat permohonan pertimbangan amnesti Baiq Nuril yang dipastikan akan dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada siang ini. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita