Gubernur Inginkan Arak Bali Bersaing dengan Sake Jepang dan Arak Cina

Gubernur Inginkan Arak Bali Bersaing dengan Sake Jepang dan Arak Cina

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Gubernur Bali I Wayan Koster bersikeras agar arak Bali dilegalkan. Menurut dia, jika minuman beralkohol dari luar Bali saja bisa masuk, kenapa arak Bali tidak bisa dijual bebas?

“Untuk kepentingan itu, regulasi sebagai dasar hukum harus kuat. Minuman beralkohol dari luar boleh masuk (Bali), masak yang lokal tidak didukung,” kata Gubernur Koster saat menerima audiensi tim Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindusterian (Kemenperin) di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Jumat (26/7) malam.

Koster menginginkan arak Bali bisa bersaing dengan minuman sejenis seperti sake dari Jepang dan Arak China. “Harus bisa saingi Sake Jepang dan arak China, sebagai branding Bali,” katanya.

Karena itu, kata dia, legalisasi arak Bali ini harus diupayakan untuk memacu dan menghidupkan ekonomi kerakyatan di masyarakat. “Pertama harus ada dasar hukum, didukung uji lab dari Badan POM agar tidak ada masalah, terutama dari sisi kesehatan,” ungkapnya.

Setelah nantinya dapat diperjualbelikan sesuai ketentuan yang berlaku, perlu didukung dengan adanya nota kesepahaman (MoU) antara petani atau penyadap tuak dengan kalangan industri arak, sehingga para petani mendapat nilai ekonomis yang lebih. “Dengan kata lain, tidak hanya kalangan industrinya saja,” ungkapnya.

Menurut dia, keberadaan arak Bali bisa menyaingi sake dan arak China jika pengemasan diperbaiki. Dia yakin petani lokal punya kemampuan untuk mem-branding produknya.

“Jika rasa, aroma sudah bagus, kemasan harus diperbaiki lagi, serta bangun pemasaran. Ini peluang besar yang didukung Pergub No.99 tahun 2018 tentang Pemanfaatan Produk Lokal,” katanya Sabtu (27/7). [ns]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita