GELORA.CO - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyebut Habib Rizieq Syihab bermasalah pulang ke RI karena melebihi batas waktu tinggal alias overstay di Arab Saudi. Front Pembela Islam (FPI) membantah imam besarnya punya masalah hukum di Saudi.
"Tidak ada. Di Saudi, Habib tidak ada masalah hukum, baik itu Dubes Saudi di Indonesia yang dulu Bapak Osama, dari pihak yang wawancara Habib Rizieq, 'Anda tidak ada masalah di Saudi. Ini adalah persoalan sepenuhnya permintaan dari negara Anda.' Itu diulang berkali-kali oleh otoritas di sana. Kasus Habib Rizieq di Polda Metro Jaya maupun Polda Jawa Barat itu sudah dipegang SP3-nya," kata Sekretaris FPI Munarman, Jumat (19/7/2019) malam.
Munarman menjelaskan awal mula Habib Rizieq tak bisa pulang ke Indonesia. Dari penuturannya, Habib Rizieq tak bisa pulang ke Indonesia bukan karena overstay.
"Ini soalnya bukan administrasi beban biaya overstay atau soal teknis keimigrasian. Jadi Habib Rizieq itu sebelum visanya habis itu kan dia dapat visa multiple entry, jangka waktunya setahun. Tapi visa itu setiap 3 bulan Habib Rizieq harus keluar dulu supaya bisa melanjutkan visanya. Pada sisa yang terakhir, yaitu pada bulan Juli tahun 2018, itu Habib Rizieq 8 Juli mau keluar tapi imigrasi Saudi mengatakan tidak bisa meninggalkan Saudi," jelasnya.
Setelah itu, kata Munarman, selang 4 hari, Habib Rizieq mencoba lagi tapi tetap gagal untuk keluar dari Saudi. Termasuk percobaan berikutnya pada 19 Juli. Pada saat itu, lanjut Munarman, Habib Rizieq merasa heran mengapa dirinya tak bisa keluar dari Saudi.
"Kemudian tanggal 19 Juli setelah tidak bisa keluar imigrasi padahal keluarga lain bisa. Habib bertanya kepada pihak yang berkompeten, baik imigrasi dan lain-lain, itu mengatakan Habib Rizieq, apakah punya kasus di Indonesia? Yang ditanyakan oleh seluruh aparat atau otoritas Saudi, problem hukum di Indonesia. Dia (Habib Rizieq) menunjukkan SP3, selesai semua, pihak otoritas Saudi kaget. Dan menyebut 'ada permintaan dari pemerintah Anda, dari negara Anda'. Kita tidak tahu alasan sesungguhnya. Tapi itulah jawaban yang didapatkan," kata Munarman.
Munarman mengaku pihaknya sudah mencoba mencari keterangan dari otoritas yang berwenang di Saudi. Namun ia tidak juga mendapat jawaban yang konkret.
"Berkali-kali Habib Rizieq cari informasi berwenang di Saudi, disebut bahwa 'ada permintaan dari negara Anda sendiri, Anda tidak ada masalah, Anda tidak ada masalah di negeri kami, cuma ini permintaan dari negara Anda sendiri'," terangnya.
Sebelumnya, Wiranto menepis ada informasi yang menyebut Habib Rizieq ditangkal masuk ke Indonesia. Dia menegaskan tidak ada intervensi pemerintah terhadap masalah yang dihadapi Habib Rizieq di Saudi.
"Kalau ada berita berita yang bersangkutan ditangkal untuk masuk ke Indonesia, tidak ada. Yang bersangkutan direkayasa untuk tidak kembali ke Indonesia, tidak ada," ujarnya.
"Tapi sementara harus menyelesaikan dulu kewajibannya selama tinggal di sana yang dianggap melanggar aturan di Arab Saudi. Jadi itu untuk masalah HRS," sambung Wiranto.[dtk]