GELORA.CO - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai, posisi Joko Widodo sebagai Presiden terlalu kuat, jika ada sekelompok pihak nanti berniat menjatuhkan kepala negara di tengah perjalanan pemerintahan mendatang.
Menurut dia, sistem presidensial yang dianut di Indonesia, sedianya tidak mengenal istilah koalisi dan oposisi.
Presiden terpilih, kata dia, dipilih secara langsung dan mendapat mandat dari rakyat lewat Pemilu.
"Karena itu, seorang Presiden kuat sekali. Sangat kuat. Dan, oposisinya dalam sistem presidensialisme, oposisinya juga langsung dipilih oleh rakyat berupa anggota DPR," kata Fahri di acara diskusi Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa malam, 30 Juli 2019.
Fahri menambahkan, oposisi di sistem presidensial sudah menjadi tugasnya parlemen atau DPR yang juga dipilih oleh rakyat.
Yang menjadi persoalan, kata dia, Presiden selama ini ditakut-takuti akan dijatuhkan pemerintahannya oleh parlemen.
"Pertama itu tidak boleh. Presiden terlalu kuat, dia tidak bisa dijatuhkan. Tidak ada alasan politik menjatuhkan Presiden," kata dia.
Inisator ormas Garbi itu bilang, Presiden dapat dijatuhkan, manakala terjadi pengkhianatan terhadap negara, pelanggaran hukum, dan tindakan pidana berat lainnya.
Menurut dia, dengan kekuatan besar Presiden itulah, Jokowi seharusnya fokus bekerja untuk masa tugasnya lima tahun mendatang.
Kritiknya itu pun, kata Fahri, dimaksudkan memberi tenaga baru kepada Jokowi, karena banyaknya tantangan ekonomi ke depan.
"Kerjakan semua PR (pekerjaan rumah) yang kita punya ini. Sekarang waktunya, tidak perlu menunggu. Tidak perlu menunggu kabinet baru untuk memecat menteri yang memang tidak becus, yang punya banyak masalah. Tidak perlu menunggu. Sekarang waktunya, itu presidensialisme," tegasnya. [vv]