GELORA.CO - Eks Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut ada portal yang menghalangi Habib Rizieq Syihab pulang ke Indonesia. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menjelaskan apa sebetulnya 'portal' penghalang itu.
"Pertama, karena overstay. Cara penyelesaian ya bayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal. Rp 110 juta rupiah per orang," kata Maftuh saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (10/7/2019).
Matfuh menjawab pertanyaan mengenai pernyataan Dahnil soal adanya portal yang menghalangi Habib Rizieq pulang ke Indonesia.
Maftuh mengatakan persoalan pembayaran denda ini merupakan prosedur yang lumrah bagi seseorang yang overstay. Ada puluhan WNI lainnya yang overstay.
"Puluhan ribu WNA di Saudi yang overstay. Sesuatu yang biasa sebenarnya. Siapapun harus bayar denda ini. Pernah ada juga akademisi dari sebuah universitas lupa tidak perpanjang visa ya kena denda juga segitu. Aturan baku Saudi," tutur Maftuh.
"Ada skema 'pulang gratis' sebenarnya, yaitu mengikuti program 'Amnesti Massal' Kerajaan Arab Saudi. Tetapi kami belum tahu kapan program amnesti ini akan dibuka oleh KSA," sambungnya.
Namun di luar persoalan overstay itu, kata Maftuh, ada persoalan lain yang membuat seseorang di Saudi tidak bisa kembali ke negaranya. Hal itu berkaitan dengan persoalan hukum.
"Itupun dengan catatan tidak ada masalah hukum baik perdata maupun pidana di Saudi," tutur Maftuh.
Jadi sekalipun ada WNI overstay yang sudah membayar denda, dia tidak bisa keluar dari Saudi seandainya memiliki persoalan hukum.
Diberitakan sebelumnya, Dahnil menyebut Habib Rizieq bukan tak mau pulang, melainkan tidak bisa pulang. "Masalahnya adalah Habib itu bukan tidak mau pulang, tapi tidak bisa pulang. Kenapa? karena saya sering menyebutnya sebagai faktor X, faktor X itu bisa merobohkan portal yang menghambat Habib Rizieq pulang itu pemerintah sendiri, jadi makanya sebenarnya bolanya yang bisa membuka pintu Habib Rizieq pulang itu di pemerintah sendiri," kata Dahnil.
Dahnil kemudian bicara 'portal' yang menghalangi Habib Rizieq untuk pulang ke Indonesia. Menurut Dahnil, 'portal' itu hanya bisa dibuka oleh pemerintah.
"Itu portal di tangan pemerintah, Habib itu nggak bisa keluar dari Arab Saudi, tentu itu ada... Kita nggak tahu apa komunikasi pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi, itulah yang kita harapkan dibuka pemerintah Indonesia sehingga Habib bisa kembali ke sini, bisa kembali dengan umat berdakwah," ujar dia. [dtk]