China Perintahkan Restoran dan Toko Hapus Logo Halal

China Perintahkan Restoran dan Toko Hapus Logo Halal

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Otoritas di Beijing, ibu kota China dilaporkan telah memerintahkan restoran-restoran dan kedai makanan halal untuk menghapus logo halal dalam bahasa Arab dan simbol-simbol yang terkait dengan Islam. 

Kepada media Reuters, para pegawai di 11 restoran dan toko-toko di Beijing yang menjual produk-produk halal, mengatakan bahwa otoritas telah menyuruh mereka untuk menghilangkan gambar-gambar yang terkait Islam, seperti bulan dan bintang serta kata "halal" yang tertulis dalam bahasa Arab pada papan logonya.

Disebutkan bahwa para pekerja pemerintah dari berbagai kantor menyuruh seorang manajer toko mie di Beijing untuk menutup tulisan "halal" dalam bahasa Arab di papan logo tokonya. Mereka menunggu di tempat untuk menyaksikan manajer tersebut saat melakukan hal itu.

"Mereka bilang ini budaya asing dan Anda harus menggunakan lebih banyak budaya China," ujar manajer tersebut seperti dikutip Reuters, Rabu (31/7/2019). Sang manajer menolak menyebutkan namanya mengingat sensitivitas isu ini.

Kampanye terhadap tulisan bahasa Arab dan gambar-gambar Islam ini menandai fase baru dari upaya yang telah meraih momentum sejak tahun 2016, yang dimaksudkan untuk memastikan agam-agama sesuai dengan budaya China arus utama.

Kampanye tersebut termasuk penghapusan kubah-kubah gaya Timur Tengah di banyak masjid di seluruh negeri demi pagoda-pagoda bergaya China.

Belum diketahui apakah semua restoran di Beijing telah diperintahkan untuk menutup tulisan Arab dan simbol-simbol muslim. Seorang manajer di sebuah restoran yang masih memajang tulisan Arab, mengatakan bahwa dirinya telah diperintahkan untuk menghapusnya namun dia masih menunggu logo baru untuk restorannya.

Sejumlah toko yang lebih besar di Beijing telah mengganti logo tulisan bahasa Arab mereka dengan istilah bahasa China untuk halal, yakni "qing zhen". Sedangkan toko-toko lainnya hanya menutup logo bahasa Arab tersebut dengan stiker atau plester.

Komisi Urusan Etnis dan Agama pada pemerintah Beijing menolak berkomentar mengenai hal ini. Hanya disebutkan bahwa perintah menyangkut restoran halal merupakan arahan nasional. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita