GELORA.CO - Gubernur jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memberikan tanggapan mengenai Bupati Kudus Muhammad Tamzil, yang terjerat kasus korupsi untuk kedua kalinya.
Ganjar Pranowo menyebut bahwa kepala daerah yang melakukan tindakan korupsi pada era ini memiliki nyali yang sangat besar.
Hal itu disebabkan karena saat ini kinerja kepala daerah diawasi oleh 8 institusi, seperti dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Official iNews yang diunggah Sabtu (27/7/2019).
"Kalau hari ini ada yang korupsi, itu keberaniannya sudah melebihi dari yang lain," ucap Ganjar Pranowo.
"Karena apa sudah diawasi dengan 8 institusi, masyarakat sangat terbuka, ini masih jalan, maka nyalinya itu dahsyat, luar biasa, saya ingin mengatakan ini orang nekat dan cenderung ndableg," lanjutnya.
Ganjar Pranowo menyebutkan bahwa saat dilantik, semua kepala daerah di Povinsi Jawa Tengah selalu diberi pesan untuk selalu menjaga integritas kerja, termasuk antikorupsi.
"Maka pada saat kita awal-awal setiap saya melantik kepala daerah selalu saya sampaikan, jaga, jaga integritas. Kerja sama dengan KPK," ucap Ganjar Pranowo.
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah sudah diberi pelatihan antikorupsi di KPK.
Ganjar Pranowo menyebutkan jika memang pelatihan tersebut tidak menghalangi tindakan korupsi, maka Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah jalan terbaik untuk memberikan efek jera.
"LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) didorong, Korsupda (Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan) sudah kita contohin, hanya Jawa Tengah yang kita dorong kepala daerahnya dari pelatihan antikorupsi di KPK, itu di apresisasi," ucap Ganjar Pranowo.
"Namun ternyata sikap individu dan pikiran termasuk mindset di masing-masing sulit, maka kalau semua sudah dikandani angel (susah diberitahu), dilatih sudah enggak bisa, OTT ) memang jadi obat mujarab," ungkapnya.
Seperti diketahui, Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, kembali ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Muhammad Tamzil diketahui melakukan jual beli jabatan setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Bahkan karena telah melakukan kasus korupsi yang kedua kalinya, Muhammad Tamzil dapat dituntut dengan hukuman mati.
"Apakah nanti ada hukuman khusus? Ini sebenarnya sudah kita bicarakan tadi pada saat ekspos karena memang kalau sudah berulang kali, bisa nanti tuntutannya sampai dengan hukuman mati," ucap Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan.
Namun, Basaria Pandjaitan mengaku masih perlu dilakukan pengembangan dalam kasus ini.
"Nanti putusannya masih dalam pengembangan terus nanti akan kita umumkan setelah ini," ujar Basaria Pandjaitan.
Lihat videonya di bawah ini:
[tn]