GELORA.CO - Ashanty digugat hingga Rp 9,4 miliar dari bisnis kecantikan yang ia jalankan. Ia disebut telah melakukan wanprestasi terkait kontrak dalam hal kerja sama bisnis tersebut.
Ashanty yang mengaku tak paham dengan kasus ini juga menyebutkan bahwa saat kerja sama mereka berlangsung, pihak penggugat telah mendapatkan untung yang cukup darinya.
"Saya nggak bisa ngomong gamblang ya, angka 10 modal cuma 1, keuntungan dia udah 10. Gitu aja," ungkap Ashanty saat jumpa pers di kediamannya, kawasan Tangerang, Rabu (3/7/2019).
"Kalau dibilang 10 kali lipat lebih. Jadi apa yang bisa dituntut ya? Penuntutannya kan selesai kontrak sampai sekarang, kan produk sama dia udah nggak ada," lanjut Ashanty.
Menurut keterangan yang disampaikan Ashanty, kasus yang menimpanya kali ini berawal dari pemutusan kontrak kerja sama yang sudah terjalin satu tahun.
Ia memutuskan kontrak lantaran ketidakcocokan yang sering melanda kedua belah pihak. Meski pihak penggugat tidak menginginkan hal tersebut, Ashanty telah memberikan penegasan untuk menyelesaikan kontraknya pada 2017 silam.
"Memang dia tidak menyetujui pemberhentian kontraknya karena dia maunya lanjut. Tapi bagi saya buat apa melanjutkan sesuatu yang kita sudah tidak sepaham dan tidak ada kecocokan. Tiap bulan masalah terus," paparnya.
"Toh saya sudah membahagiakan dengan memberikan keuntungan. Tapi nggak pernah dipermasalahkan. Setelah dua tahun baru (dipermasalahkan)," tukas Ashanty.
Gugatan ini datang dari Martin Pratiwi seorang pengusaha kecantikan dan Direktur Pratiwi Aesthetic Care. Ashanty dituding melakukan wanprestasi terkait bisnis Ashanty Beauty Cream yang dijalaninya sejak 2016.[dtk]