Berani Tidak PKS Jadi Oposisi Sendirian?

Berani Tidak PKS Jadi Oposisi Sendirian?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengatakan, satu partai pun boleh menjadi oposisi, terlebih lagi di era media social sekarang ini. Menurut dia, di era sosmed ini, tidak perlu lagi oposisi itu dilihat dari jumlah kursi di DPR. Sebab, sekarang ini jumlah kursi di DPR mendekati seimbang antara pihak yang berada di dalam maupun luar pemerintah.

Karena itu, Emrus berpandangan, tidak masalah andai ke depan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat (PD) menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berjalan sendiri.

“Satu partai boleh menjadi oposisi. Jangan dihitung (berapa jumlah partai oposisi), karena demokrasi it’s not only number,” kata Emrus di gedung DPR, Jakarta, Senin (29/7).

Direktur EmrusCorner itu mengatakan justru yang penting sekarang ini bukan persoalan jumlah, melainkan kualitas dari oposisi untuk menuju demokrasi yang lebih baik. Menurut Emrus, bisa juga kebenaran dan kebaikan itu datang dari suara minoritas di parlemen. “Mayoritas belum tentu kebaikan bisa datang karena di sana ada persaingan kepentingan,” ungkap Emrus.

Karena itu, Emrus berpendapat justru bagus kalau oposisi hanya diperankan oleh PKS. Mereka bisa melakukan manajemen dengan baik sehingga mampu memberikan antitesis pembangunan yang dilakukan pemerintah.

“Oleh karena itu bahwa andaikan PKS memerankan oposisi dengan era sosial media sekarang, bahkan bisa memerankan oposisi daripada DPR,” katanya.

Menurut Emrus, the power of social media begitu kuat pengaruhnya. Menurut dia, kalau zaman sebelum adanya media sosial, pandangan bahwa jumlah oposisi harus seimbang dengan partai pendukung pemerintah masih bisa diterima. Hanya saja, ujar Emrus, di era media sosial sekarang ini pandangan itu mungkin sudah sulit diterima.

“Jadi, perubahan teknologi komunikasi sekarang seluruh rakyat Indonesia bisa berperan sebagai pendukung pemerintah, bisa juga menjadi oposisi pemerintah. Jadi peran oposisi di legislatif itu tidak seperti yang dulu lagi, sekarang rakyat sudah bisa melakukan fungsi (pengawasan),” ujarnya.

Dia menegaskan, dulu dikenal empat pilar demokrasi yakni legislatif, eksekutif, yudikatif dan media massa. Kalau sekarang, kata Emrus, jumlah itu bertambah menjadi lima.

“Kalau saya mengatakan ada lima sekarang, the power of social media menjadi kekuatan tersendiri, tetapi dengan catatan sosial harus juga baik,” katanya.

Karena itu, Emrus menyarankan, setiap akun media sosial mencantumkan nama dan nomor KTP di belakangnya. Kalau masih di bawah 17 tahun dan belum memiliki KTP, maka bisa dicantumkan nomor kartu identitasnya orang tuanya supaya bisa teridentifikasi. [jn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita