UCAPAN Menkeu Sri Mulyani yang merujuk suksesnya China mengundang investasi karena negara itu menerapkan prinsip otoritarian, sehingga muncul kepercayaan investor pada stabilitas usaha. Lalu juga yang bersangkutan mengaitkan dengan Indonesia dahulu yang otoriter telah mampu mendatangkan investasi besar. Kondisi itu yang menjadi alasan sebaliknya, mengapa kini di Indonesia investasi merosot.
Pandangan ini dicoba dihubungkan dengan Pidato Jokowi di Sentul yang lalu dimana ia dengan "galak" menyatakan akan mengejar dan menghajar siapapun yang menghambat investasi.
Nah main kejar dan main hajar inilah yang kita sebut bau otoriter.
Keakraban dengan negara China bukan berarti harus menyamakan sistem, pola, atau gaya pengolaan negara seperti negara Cina untuk sekadar sukses investasi. Kita harus mempertahankan asas demokrasi. Demokrasi Pancasila.
Kebijakan otoriter bermanfaat untuk satu sisi, tetapi akan menghancurkan ratusan sisi. Investasi tidak hanya ditentukan oleh otoriter atau tidaknya pengelolaan negara. Yang penting adalah kewibawaan pemerintah yang mampu mengawal dunia usaha, birokrasi yang baik, budaya suap yang hilang, serta perizinan tak berbelit.
Ancaman untuk mengejar dan menghajar penghambat investasi cukup mengkhawatirkan masa depan. Ditambah dengan oposisi yang tak tumbuh dengan bagus dan kritik pun diberangus, maka ini menjadi bibit dari pemerintahan otoriter. Dengan stigma radikalisme, terorisme, dan intoleransi, maka "musuh" diciptakan untuk pembenar kebijakan.
Seperti zaman Orde Baru yang demi "pembangunan", maka segala penghalang pembangunan "digebuk". Saat itu UU antisubversi cukup laku untuk dipasarkan. Kini alat penghajar yang rentan digunakan adalah UU ITE dimana kritik disamakan dengan ujaran kebencian (hate speech).
Aparat keamanan tentu tidak terjebak pada "permainan politik" yang menempatkannya sebagai "back up" kekuasaan. Pilihan strategis biasanya adalah TNI atau Kepolisian. Dulu di masa Orde Baru back up otoritarian adalah TNI. Di masa setelahnya tentu tidak boleh bergeser pada Kepolisian.
Konsep "democratic policing" bukan dimanfaatkan sebagai "back up" kekuasaan di atas. Polisi tetap titik berat fungsinya sebagai "penegak hukum" bukan "penegak politik" melalui hukum.
Ucapan Sri Mulyani mengenai "Saat Pemerintah sangat otoriter, investasi datang" tidak boleh jadi sikap politik yang absolut. Dua hal catatan utamanya adalah pertama, investasi tidak identik dengan pemerintah otoriter dan kedua, pemerintahan demokratis tidak menjadi penghalang dari investasi.
Solusi bagi investasi adalah pemerintahan yang wibawa dalam kehidupan politik demokratis. Investasi yang sehat bukan investasi yang berujung pada ketergantungan dan pengambilalihan atau penjualan aset-aset negara.
M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik [rmol]