Bank Mandiri Blokir Ribuan Rekening yang Pindahkan Saldo Tambahan saat Eror, Ini Langkah Selanjutnya

Bank Mandiri Blokir Ribuan Rekening yang Pindahkan Saldo Tambahan saat Eror, Ini Langkah Selanjutnya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Bank Mandiri mengambil langkah memblokir 2.670 rekening nasabah setelah terjadi gangguan pada Sabtu (20/7/2019) lalu.

Bank Mandiri memblokir ribuan rekening nasabah yang tercatat menerima tambahan saldo, kemudian memindahkannya ke rekening lain.

"Yang sudah transfer atau menarik uangnya sudah kami block, mungkin mereka tidak sadar bertambah," ujar Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Minggu (21/7/2019).

"Tapi jumlahnya sangat sedikit, 2.670 nasabah dari total 1,5 juta atau 10 persen nasabah yang mengalami gangguan," imbuhnya.

Meski memblokir rekening nasabah yang memindahkan saldo tambahan ke rekening lain, Bank Mandiri rupanya tak mudah bisa meminta nasabah mengembalikan uangnya.

Berdasarkan General Conditions for Account Opening (GCAO) alias syarat dan ketentuan pembukaan rekening Bank Mandiri tak mengatur ketentuan soal kasus seperti itu.

Justru transaksi tersebut dianggap sah serta mengikat bank dan nasabah.

"Instruksi yang terekam dan dihasilkan dari sarana elektronik yang digunakan oleh bank merupakan bukti yang sah dan mengikat pemilik rekening dan bank," bunyi pasal 6.2 GCAO Bank Mandiri.

Akan tetapi, Bank Mandiri masih bisa meminta nasabah mengembalikan saldo tambahan yang masuk saat eror.

Hal tersebut lantaran ada data mutasi yang terekam.

"Landasan hukumnya sederhana, kami memiliki data mutasi bahwa saldo tambahan tersebut bukan milik nasabah," ungkap Rohan.

Bank Mandiri mengatakan tidak bakal menempuh jalur hukum, terkait kasus nasabah memindahkan saldo tambahan ke rekening lain.

“Kami tidak akan mengambil jalur hukum, mereka adalah nasabah kami, jadi kami akan ajak bicara dulu,” ujar Rohan.

Oleh karena itu, Bank Mandiri akan mendatangi ribuan nasabah yang memindahkan saldo tambahan ke rekening lain.

Tanggapan OJK

Dikutip dari Kompas.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat memberikan tanggapan atas eror yang terjadi di Bank Mandiri.

"OJK monitor mitigasi yang dilakukan oleh bank dan memprioritaskan aspek perlindungan konsumen terkait dengan hak nasabah termasuk pemulihan layanannya," ujar Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot kepada Kompas.com, Minggu (21/7/2019).

Pihak OJK juga akan meminta laporan dari Bank Mandiri terkait gangguan Sabtu lalu.

"Sementara itu OJK akan meminta bank tentunya untuk segera melaporkan permasalahan dan langkah-langkah yang mereka lakukan untuk tidak terulang lagi di kemudian hari," imbuh Sekar.

Diberitakan sebelumnya, Bank Mandiri mengalami gangguan pada Sabtu (20/7/2019) pagi.

Para nasabah di berbagai daerah mengeluhkan tidak bisa melakukan penarikan di ATM, pengecekan di aplikasi Mandiri Online atau M-Banking Mandiri di Android, serta melakukan sejumlah transaksi.



Tak hanya itu, saldo para nasabah juga mengalami perubahan, ada yang menjadi Rp 0 hingga ada yang bertambah puluhan juta rupiah.

Melalui situs resminya, bankmandiri.co.id Bank Mandiri memberikan klarifikasi terkait eror yang terjadi.

Bank Mandiri menyebut ada perpindahan proses dari core system ke back up system yang rutin dilaksanakan di akhir hari.

Akan tetapi terjadi kesalahan sistem dan membuat eror saldo nasabah.

“Saat ini kami informasikan dan tegaskan bahwa perubahan tersebut terjadi pada saat perpindahan proses dari core system ke back up system yang rutin dilaksanakan di akhir hari. Namun pada kali ini, terjadi eror pada data saldo 10 persen nasabah Bank Mandiri,” kata Rohan.

Pada Sabtu sore, gangguan Bank Mandiri terlah pulih dan normal. [tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita