Bank Dunia Cina Utangi Rp13,1 Triliun untuk Proyek Infrastruktur RI

Bank Dunia Cina Utangi Rp13,1 Triliun untuk Proyek Infrastruktur RI

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pada tanggal 12-13 Juli 2019 telah berlangsung pertemuan tahunan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) yang berlokasi di Luxembourg. Indonesia, sebagai salah satu anggota AIIB , telah menjadi salah satu peminjam (kreditur).

Perwakilan CSO Indonesia, Siti Aminah, seorang peneliti the Indonesian Legal Resource Center yang turut hadir dalam pertemuan itu mengungkapkan, sedikitnya, terdapat 5 projek yang telah dibiayai oleh AIIB, senilai USD939,4 juta atau senilai Rp13,1 triliun ( kurs Rp14.000).

Kelimanya yaitu: National Slum Upgrading Project/NSUP senilai USD216 Juta, Regional Innastructure Developmnet Fund/RIDF (USD100 juta), DAM Operational Improvement and Safety Project Phase ll (USD125 Juta), Strategic Irrigation Modernizatiom and Urgent Rehabilitation Project (USD250 Juta), dan Mandalika Urban And Tourism Infrastructure Project/MUTIP (USD248,4 Juta).

Aminah mengatakan, negara mengkalim utang tersebut untuk pembangunan nasional, tetapi pada sisi lain perlindungan pemerintah terhadap warga terdampak pembangunan masih lemah. Dia menjelaskan, ketika negara berhutang kepada AIIB, yang berlaku adalah aturan perlindungan Bank untuk standar perlindungan lingkungan hidup, sosial dan masyarakat adat.

“Namun, jika dibandingkan dengan safeguard Bank, sistem hukum Indonesia masih lemah dalam melindungi lingkungan hidup, sosial dan masyarakat adat,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta Pusat, Jumat (19/7).

Dia mencontohkan, misalnya untuk involuntary resettlement atau penggusuran, adalah tindakan yang mestinya sedapat mungkin dihindari. Jikapun dilakukan penggusuran, maka proses harus dikonsultasikan kepada setiap orang yang terdampak.

Termasuk pilihan tanah diganti tanah, penggantian biaya yang metodenya disepakati bersama, dan tidak hanya untuk yang memiliki sertifikat tanah. Intinya, kata dia, seseorang yang digusur karena proyek pembangunan, kehidupannya harus lebih baik dari sebelumnya.

“Sementara, sistem hukum kita belum memiliki mekanisme penggantian land to land, dilakukan dengan penggunaan kekerasan dan tidak ada mekanisme monitoring dan evaluasi untuk memastikan kehidupan yang digusur lebih baik atau tidak,” katanya.

AIIB adalah bank pembangunan dengan misi untuk meningkatkan hasil sosial dan ekonomi di Asia. Lembaga keuangan multilateral yang dipelopori Cina ini berkantor pusat di Beijing dan mulai beroperasi pada Januari 2016. [ns]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita