GELORA.CO - Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lepas dari peran kepolisian dan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang tidak efektif memberantas korupsi.
Kedua lembaga itu kerap melempem saat menghadapi kasus-kasus korupsi besar yang ada hubungannya dengan kekuasaan.
Begitu kata tokoh nasional DR Rizal Ramli membahas mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia Lawyers Club (ILC) yang disiarkan TV One, Selasa (23/7) malam.
Padahal, kata pria yang akrab disapa RR itu, pemberantasan korupsi seharusnya dimulai dari kepala masing-masing lembaga.
“Saya percaya ikan busuk dimulai dari kepalanya. Jadi kalau kita mau bilang anti korupsi, yang harus dipegang kepalanya lebih dahulu, yang lain otomatis ngikut,” terangnya.
Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu kemudian bercerita saat dirinya menjabat sebagai kepala Bulog. RR, sapaan akrabnya, berhasil menghemat Rp 5 triliun karena memberi pelajaran berharga pada anak buahnya.
Pelajaran berharga itu adalah surat perintah yang harus ditaati para pegawai untuk menghindari korupsi.
“Surat perintah saya saat jadi kepala Bulog dan keuangan, kalau ada yang mengaku temen, kawan RR nyari proyek di sini harus otomatis ditolak,” tegasnya.
Surat perintah itu dikeluarkan karena ada fenomena anak atau kerabat pejabat yang mencari proyek di kementerian atau lembaga. Karena ada hubungan dengan pimpinan, biasanya para pejabat di bawah dengan senang hati memberi proyek.
“Jadi pemberantasan korupsi itu harus dimulai dari kepalanya, bukan dari yang kecil-kecil,” pungkasnya. [rmol]