Usai Bersaksi, Hermansyah Diwanti-wanti Hakim MK Lapor Polisi Jika Terancam

Usai Bersaksi, Hermansyah Diwanti-wanti Hakim MK Lapor Polisi Jika Terancam

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pakar telematika Hermansyah dihadirkan sebagai saksi dari pihak pemohon dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hermansyah bukan nama yang asing di dunia hukum dan politik tanah air. Namanya pernah mencuat saat dirinya menyebut chat antara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein adalah palsu alias hoax.

Pengungkapan itu disampaikan di sebuah televisi swasta nasional pada tahun 2017 lalu. 

Hermansyah bahkan sempat ditunjuk oleh kuasa hukum Firza untuk menjadi saksi ahli di persidangan. Namun demikian, hal tersebut batal dilaksanakan lantaran Hermansyah mengalami kekerasan saat melintas di Tol Jagorawi. Dia dibacok oleh orang tak dikenal.

Cerita ini pun sempat disinggung di sidang MK saat Hermansyah memberi kesaksian mengenai kelemahan Situng KPU.

Adalah anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Nasrullah yang menanyakan insiden kekerasan terhadap Hermansyah tersebut.

Dalam uraiannya, Hermansyah menceritakan dia pernah mengalami kekerasan pada bulan Juli 2017 di jalan tol dan ditusuk oleh sejumlah orang. Dia mengaku mengalami banyak luka di bagian badan dan leher. 

Nasrullah kemudian menanyakan waktu penganiayaan itu terjadi. 

"Seperti ini, saya ingin bersaksi di suatu persidangan," jawab Hermansyah.

Sementara di akhir kesaksiannya, Hermansyah diminta oleh anggota majelis hakim MK Arief Hidayat untuk melapor ke polisi jika mengalami ancaman atas kesaksian yang diberikan.

"Kalau Pak Hermansyah terancam silakan lapor polisi, agar situasi tetap aman dan damai," ujarnya. 

Polda Metro Jaya telah menangkap dua pelaku penyerangan Hermansyah. Mereka yang ditangkap adalah Laurens Paliyama (31) dan Edwin Hitipeuw (37). Keduanya ditangkap tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Tim Jaguar Polresta Depok dan Polres Metro Jaktim di Jl Raya Sawangan, Depok.

Polisi menyatakan bahwa pembacokan Hermansyah dipicu serempetan mobil korban dengan mobil pelaku dan berlangsung secara spontan.

"Motifnya hanya karena spontan saja karena serempetan mobil, terus dikejar sama korban kemudian pepet-pepetan, kemudian saudara Laurens (pelaku) ini keluar dan membacok," ujar Irwasda Polda Metro Jaya, Kombes Kamaruzaman pada 12 Juli 2017 lalu. [rm]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita